Beranda / Daerah / Perkuat Sinergi, Wabup Pohuwato Ajak Dunia Usaha Dukung Program JKN Melalui CSR

Perkuat Sinergi, Wabup Pohuwato Ajak Dunia Usaha Dukung Program JKN Melalui CSR

Abstrak.id -Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Hal itu ditunjukkan melalui pertemuan Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo, Tri Mayudin, di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis (06/08/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Pohuwato.

Wakil Bupati didampingi Sekretaris Daerah Iskandar Datau dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pohuwato, Mahyudin Ahmad.
Mengawali pertemuan, Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi BPJS Kesehatan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang tidak dapat hadir karena sedang menjalankan agenda pemerintahan lainnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi ini. Mohon maaf Bapak Bupati belum dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas pemerintahan. Beliau menitipkan salam hormat kepada jajaran BPJS Kesehatan dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat,” ujar Iwan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengajak seluruh badan usaha yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato untuk berpartisipasi aktif mendukung Program JKN melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus kontribusi nyata dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap seluruh badan usaha di Kabupaten Pohuwato dapat mengambil bagian dalam mendukung Program JKN melalui CSR. Ini merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat sekaligus kontribusi nyata dunia usaha dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan,” katanya.

Iwan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan terus mendukung berbagai kebijakan yang bertujuan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan.

“Program JKN merupakan salah satu program strategis nasional yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan melalui kebijakan maupun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang mudah, berkualitas, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo, Tri Mayudin, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN.

Menurutnya, berbagai kebijakan yang diterbitkan pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Salah satu kebijakan tersebut adalah penerbitan Surat Edaran tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui pemanfaatan CSR badan usaha di Kabupaten Pohuwato.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kolaborasi dunia usaha dalam membantu masyarakat menjadi peserta aktif JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi atas dukungan Pemkab Pohuwato melalui penerbitan Surat Edaran mengenai pendaftaran anggota keluarga tambahan bagi ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu.

Tri menjelaskan, anggota keluarga yang dapat didaftarkan meliputi anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu, serta mertua sesuai dokumen kependudukan. Dengan skema iuran sebesar satu persen dari gaji ASN untuk setiap anggota keluarga tambahan, biaya kepesertaan menjadi lebih ringan dibandingkan pendaftaran secara mandiri.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk meningkatkan capaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di daerah tersebut.

Menurut Tri, penerapan KBK berperan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui pencapaian indikator kinerja yang mendorong layanan lebih efektif, efisien, dan berkualitas.

Selain memperkuat upaya promotif dan preventif, sistem tersebut juga mendukung pengendalian rujukan sesuai indikasi serta memperkuat peran FKTP sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan primer.

Tag: