Beranda / Daerah / Pemkab Pohuwato Perkuat Regulasi Daerah Melalui PKS dengan Kanwil Kemenkum Gorontalo

Pemkab Pohuwato Perkuat Regulasi Daerah Melalui PKS dengan Kanwil Kemenkum Gorontalo

Abstrak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, yang mewakili Bupati Pohuwato, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Arif Rahman, Bc.IP., SH., MH., yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.

Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Zulkifli Umar, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Amrin Umar.

Serta jajaran Bagian Hukum Setda Pohuwato yang diwakili Analis Hukum Ahli Muda Mohamad Hongi dan Analis Produk Hukum Nopita Pahrun.

Dalam sambutannya, Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan audiensi sekaligus penandatanganan PKS bersama Pemkab Pohuwato.

“Kami menyambut baik PKS ini, dengan harapan apa yang menjadi tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut dapat tercapai secara optimal,” ujar Iskandar.

Ia menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar lebih berkualitas, harmonis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekda juga menyampaikan bahwa kehadirannya dalam penandatanganan tersebut mewakili Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan tengah menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah.

“Saya hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati yang sedang berada di luar daerah dalam rangka agenda pemerintah daerah. Dengan penandatanganan ini, tentu pemerintah daerah menaruh harapan besar agar kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan dan sejalan dengan substansi serta tujuan utama dari PKS itu sendiri,” tambahnya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Pohuwato berharap proses fasilitasi, harmonisasi, dan pembinaan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Pohuwato.

Tag: