Menu Tutup

Polres Pohuwato Ringkus Empat Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Abstrak.id – Polres Pohuwato berhasil mengamankan empat oknum pelaku terduga Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Penangkapan keempat terduga pelaku tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba, IPTU Renly H.Turangan, SH, Rabu 10/1/2024), sekitar pukul 22.30 WITA.

Keempat orang yang diduga membawa Narkoba ini masing-masing berinisial MM (43), AD (30), MA (30) dan OO (31). Mereka ditangkap saat melintas di Perbatasan Molosipat, Kabupaten  Pohuwato.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima Tim Sat Narkoba tentang adanya mobil jenis Toyota Agya warna putih yang diduga membawa Narkotika jenis Sabu dari Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulteng menuju Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.

Setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan ciri-ciri dari kendaraan tersebut, Selanjutnya sekitar pukul 23.08 WITA, Sat Narkoba Polres Pohuwato mencoba menghentikan mobil tersebut tepatnya di persimpangan SPBU Kecamatan Marisa.

Namun pada saat itu mobil Toyota Agya tersebut berhasil melarikan diri dan dilakukan pengejaran berhasil dihentikan di Desa Teratai Kecamatan Marisa.

Setelah itu, tim melakukan penggeledahan dan menemukan satu  sachet plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu tepatnya di karpet bawah jok/tempat duduk penumpang bagian depan.

Dan dua sachet plastik klip berukuran sedang bekas Narkotika jenis Sabu, satu sachet plastik klip berukuran kecil bekas Narkotika jenis Sabu, serta dua sachet plastik klip kosong berukuran sedang yang ditemukan di dalam tas pinggang milik, MM (43).

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H, S.I.K membenarkan adanya penangkapan empat oknum pelaku tersebut.

“Saat ini empat orang yang membawa narkoba sudah diamankan di Polres Pohuwato untuk penyelidikan” kata Kapolres Pohuwato, Kamis (11/1/2024).

“Barang bukti terduga Narkotika jenis Sabu sekarang sedang dilakukan di BPOM Gorontalo. Kasus ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari jaringan terkait kasus Narkoba ini. ” tegas AKBP Winarno. (Ramlan/Abstrak).