Abstrak.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kaidipang mencatat sebanyak 57 kasus yang diterima selama tahun 2020.
Kapolsek Kaidipang Kompol I Made Sumadia menuturkan laporan penganiayan menjadi kasus tertinggi di tahun 2020 dengan 30 Laporan Polisi (LP).
Dari 57 yang tercatat, 24 kasus dalam tahap penyelidikan dan 13 kasus penyidikan. Sementara 3 kasus dalam tahap satu dan dua. Ada juga 17 kasus lainya, tetapi telah diselesaikan melalui proses kekeluargaan.
Menyikapi hal tersebut, I Made berharap tindak penganiayaan ini tak lagi terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Khususnya di Kecamatan Kaidipang.
I Made mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kaidipang untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Diharapkan untuk tahun 2021 agar lebih baik. Seluruh masyarakat Kecamatan Kaidipang hindarilah melakukan tindakan yang dapat menyebabkan tindak pidana,” tandas I Made.
(RA-01)