Menu Tutup

Kapolsek Kaidipang Sambangi Cafe-Cafe Sosialisasikan Protkes

Kapolsek Kaidipang Sambangi Cafe-Cafe Sosialisasikan Protkes

Abstrak.id – Menjelang malam pergantian tahun, Polsek Urban Kaidipang berikan sosialisasi kepada seluruh pemilik cafe untuk senantiasa selalu memperhatikan protokol kesehatan (protkes) Covid-19, Kamis (31/12/2020).

Imbauan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil kesepakatan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama pihak Gugus Tugas Covid-19 serta TNI-Polri terkait pelaksanaan perayaan malam pergantian tahun 2020.

Hasil kesepakatan tersebut diantaranya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang mengundang kerumunan dan menimbulkan kegaduhan.

“Sebentar malam nanti (Kamis malam, baca) kepada masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan berkerumun atau menimbulkan kegaduhan seperti arak-arakkan, pesta kembang api ataupun pesta life musik (dugem dan karaoke, baca),” ungkap Kapolsek Kaidipang Kompol I made Sumadia.

I made mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi protkes ini di seluruh wilayah Kecamatan Kaidipang. Bahkan, pihaknya memberikan penegasan kepada para penjual untuk membatasi aktivitas usaha.

“Kita beri penegasan kepada pemilik usaha seperti cafe-cafe, warung kopi, dan rumah makan yang ada di Pantai Pinagut serta toko-toko di seputaran Kaidipang untuk tidak memberikan ruang kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan ngumpul-ngumpul,” ungkapnya.

Dia menuturkan jika didapati ada masyarakat yang melanggar imbauan ini, pihaknya akan langsung memberikan tindakan.

“Bila ada masyarakat yang kedapatan melanggar imbauan ini, akan kita lakukan rapid test dan jika reaktif akan langsung kita isolasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, I made juga membagikan masker kepada warga ataupun pemilik usaha yang ditemui saat melakukan giat tersebut.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Utara.

(RA-01)