Abstrak.id – Kabupaten Pohuwato adalah Kabupaten yang terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Boalemo, kabupaten ini dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tanggal 25 Februari 2003. Pada tahun 2023 ini Kabupaten Pohuwato telah berusia 20 tahun.
Secara umum kekayaan alam terbesar yang dimiliki Kabupaten Pohuwato begitu melimpah, dengan hutan yang luas telah terbukti memberikan manfaat begitu besar bagi perputaran ekonomi masyarakat.
Kemudian ditambah dengan tambang yang tercatat ada 21 blok WPR, belum lagi dengan lahan kering yang isinya berupa tanaman perkebunan dan hortikultura yang terbentang luas dari timur ke barat Kabupaten pohuwato.
Selain itu, mempunyai lahan basah berupa persawahan cukup luas, juga punya tambak ikan sepanjang pesisir pantai dan laut yang membentang luas sepanjang luas kabupaten pohuwato.
“Olehnya itu, saya menawarkan empat program prioritas untuk masyarakat Kabupaten Pohuwato bila mendapatkan kepercayaan di Pemilu 2024. Empat program prioritas itu adalah tambang rakyat, tambak ikan, perkebunan plasma sawit dan peningkatan PAD,” ungkap Caleg PAN DPRD Provinsi Gorontalo, Rahmat Gani, Selasa (5/12/2023).
Menurut Rahmat, tambak ikan yang status hukum serta pengakuan dari negara saat ini masih sulit dicapai oleh para penambak, dimana tambak atau empang sebagian besar masih berstatus kawasan hutan.
“Padahal budi daya tambak saat ini menjadi salah satu sektor usaha perikanan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, secara bersamaan juga dapat meningkatkan pendapatan daerah dalam tanda kutip apabila telah terbebas dari status kawasan hutan,” terangnya.
Soal tambang rakyat, kata Rahmat Gani, kepastian hukum bagi penambang lokal dalam mengelola 21 blok WPR itu seluruh komponen terkait sudah harus mendorong agar sebisanya 21 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesegera mungkin mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Yang nantinya pula IPR dapat memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para penambang lokal dalam mengelola potensi atau kekayaan yang dimiliki daerah,” katanya.
Apabila baik dan bagus seluruh pihak dalam mengelola tambang yang telah legal tersebut, maka tidak menutup kemungkinan pendapatan daerah dari sektor tambang ini cukup besar dan signifikan.
Begitupun dengan Perkebunan dan Plasma sawit. Untuk perkebunan nantinya kata dia, sama-sama bisa di cari formulasi tepat untuk tanaman-tanaman yang berpotensi dan terbuka untuk pasar.
“Khusus plasma, kita sama-sama prihatin dengan plasma sawit yang sampai saat ini masih dirundung masalah, sama seperti tambak dan tambang, sudah puluhan tahun masalahnya tak kunjung selesai,” tuturnya.
“Padahal petani plasma, koperasi dan korporasi selalu saja berkonflik, anehnya tidak ada hukum hadir ditengah-tengah mereka yang nantinya hukum tersebut akan menjadi pijakan bersama dalam mengelola investasi khususnya plasma sawit,” katanya.
Sedangkan untuk PAD Pohuwato, kata Rahmat, kita punya hutan yang cukup luas di Provinsi Gorontalo hampir 40 persen milik Pohuwato belum maksimal dikelola).
Menurutnya, salah satu tujuan mendasar otonomi daerah, pasal 21 dalam penyelenggaraan otonomi, daerah itu mempunyai hak mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri, memilih pemimpin daerah, mengelola aparatur, mengelola kekayaan daerah, memungut pajak, retribusi daerah dan mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam.
Dikatakannya, apabila ruang berusaha publik (tambang, tambak dan plasma sawit) dan sekaligus potensi PAD digali dan kesemuanya dapat ditata dengan baik dan benar. Maka, pendapatan daerah akan cukup banyak dengan sendirinya, daerah akan cepat berkembang jadi daerah yang maju.
Kita semua tau nantinya PAD akan kembali juga kepada masyarakat, baik secara langsung dan tidak langsung, secara langsung dalam bentuk fisik dan tidak langsung bentuknya pelayanan.
“Jujur, saya prihatin dengan aparatur desa yang insentifnya main dikisaran 1,5 sampai 2 juta per bulan, disisi lain biaya hidup cukup tinggi, harga beras saja 50 kg sebulan 700 sampai 800 ribu, belum ikan, rempah-rempah dan kebutuhan lainnya. Sementara disisi yang bersamaan, mereka diminta maksimal dalam bekerja dan melayani,” jelasnya.
Karena untuk membangun dan memajukan daerah itu, menurut mantan Aktivis ini, memang harus punya daya dobrak dan terobos yang kuat, bukan hanya di atas konsep dan teori melulu.
“Seluruh stakeholder sudah harus berpikir bareng, terutama bagi teman-teman caleg yang terpilih nanti ke DPRD Provinsi Gorontalo, untuk menjadikan hal diatas menjadi agenda utama dalam kerja-kerja di DPRD, sebab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada kaitan dengan penyelesaian permasalahan tambang, tambak, sawit dan investasi, kesemuanya lengkap sudah berada di Pemerintahan tingkat provinsi,” pungkasnya. (rilis/Abstrak).