Menu Tutup

Siap-siap Tenaga Honorer di Pohuwato Bakal Ditiadakan

Abstrak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bakal meniadakan tenaga honorer di Pohuwato tahun 2023 mendatang. Tenaga honorer tersebut nantinya akan dialihkan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pohuwato, Supratman Nento, S.IP., MH, Selasa (25/1/2022).

“Sesuai edaran Menteri, dilarang mengangkat honorer yang baru. Nantinya hanya ada dua kategori orang yang bekerja di instansi pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, dan edaran dari Bupati Pohuwato pun sudah ada,” ungkap Supratman Nento.

Hal itu juga, kata Supratman, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005 Pasal 8, PP Nomor 43 tahun 2007, dan Surat Edaran Mendagri Nomor 814.1/169/SJ tentang penegasan larangan pengangkatan tenaga honorer bagi Gubernur, Bupati dan Walikota.

Selain itu, ditetapkannya juga Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Apalagi dalam PP tersebut kata Supratman, disebutkan bahwa pegawai non PNS di instansi pemerintahan paling lama melaksanakan tugas hingga tahun 2023.

Kepala BKPP Pohuwato itu menyampaikan bahwa tenaga honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah akan diangkat menjadi PPPK atau PNS. Namun, tetap melalui proses seleksi yang ketat.

“Honorer yang ada di OPD sekarang ini direncanakan akan dialihkan ke PPPK atau PNS, baik guru, nakes maupun honorer lainnya,” katanya.

Kelompok honorer ini nantinya akan diklasifikasikan menjadi dua kategori, meliputi bagian dari PPPK atau PNS dengan dasar PP 49 tahun 2018.

Mantan Kadis Kominfo Kabupaten Pohuwato itu mengemukakan, pengalihan honorer tersebut dilakukan secara bertahap. Bagi guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah dialihkan sebanyak 106 orang.

“Itu seleksinya dari BKD Provinsi. Bila sudah memenuhi persyaratan hasil tersebut lalu dikirim ke Kementerian untuk dikeluarkan NIP, kita di daerah hanya tinggal mengesahkan,” katanya.

“Kita akan usahakan seluruh tenaga honorer ini bisa berhasil menjadi PPPK atau PNS. Sehingga tidak ada yang dirugikan bila tahun 2023 mendatang honorer di Pohuwato ditiadakan,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).