Abstrak.id – Tiga terduga pelaku pengeroyokan di Kota Bengkulu dibekuk polisi. Mereka yang diamankan Polsek Ratu Agung itu adalah SM (63), RA (18), dan HA (48).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S Sos MH membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiga pelaku itu dibekuk di rumah mereka masing-masing.
Sudarno menjelaskan pengeroyokan tersebut terjadi pada 13 November 2020 lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian bermula saat Yulia (pelapor) sedang duduk di pinggir jalan dekat Lapas Malabro.
Saat itu melintas seseorang bernama Manda dan temannya menggunakan sepeda motor dan berhenti di dekat pelapor.
Pelapor pun menemui Manda untuk menanyakan uang sanggar yang digunakannya, tetapi belum dikembalikan.
Manda dan temannya kemudian pergi menggunakan sepeda motor. Pelapor yang mengejar kedua berhasil menemukan Manda dan temannya. Saat itu, ia kembali menanyakan perihal uang itu.
Tak terima ditagih, Manda lalu menelpon pamannya, HA dan kakaknya yang berinisial RA. Mereka berikutnya mendatangi rumah pelapor di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Sawah lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Pada saat itu laki-laki yang mengaku pamannya Manda langsung mengetuk pintu rumah dan mencari keberadaan pelapor.
“Setelah bertemu dengan pelapor, kakak kandung Manda langsung memukul wajah pelapor kemudian dibantu oleh pamannya dan 2 orang laki-laki yang tidak dikenal,” jelas Kabid Humas, Sabtu (30/1/2021).
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka bengkak serta memar pada bagian pelipis kiri, luka lecet di hidung, memar di leher, dan dada pelapor sesak.
“Sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung. Maka kita pun menindaklanjuti laporan itu,” tandasnya.
(RA-02)