Menu Tutup

50 Meter Tembatan Perahu Pantai Pinagut Diprotes, BWS Sulawesi I Beri Penjelasan Teknis

Abstrak.id – Menyikapi pemberitaan terkait proyek pembangunan tembatan perahu di Pantai Boroko, Kecamatan Kaidipang, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Max Komenaung, Koordinator Tim Teknis BWS Sulawesi I, menyampaikan bahwa pembangunan tembatan perahu tersebut telah melalui proses perencanaan yang sah dan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

Bahkan, ia menegaskan bahwa keberadaan tembatan perahu sejatinya tidak termasuk dalam rencana awal proyek tanggul pemecah ombak, tetapi dimasukkan setelah adanya permintaan dari masyarakat nelayan setempat.

“Kami menerima aspirasi dari masyarakat agar dibuatkan tembatan perahu. Karena itu, kami berinisiatif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk konsultan perencana, agar kebutuhan tersebut bisa difasilitasi meski tidak tercantum dalam rencana awal,” ujar Max, Sabtu, 10 Mei 2025.

Ia menjelaskan, panjang tembatan perahu ditetapkan sepanjang 50 meter dari pesisir pantai berdasarkan hasil kajian teknis yang mempertimbangkan kedalaman laut, arus, serta kondisi struktur pantai.

Keputusan tersebut diambil untuk memastikan keberlanjutan fungsi dan keamanan struktur tembatan.

“Memang sempat ada pembicaraan awal mengenai kemungkinan panjang 100 meter, tetapi setelah kajian mendalam oleh konsultan dan teknisi, diputuskan bahwa panjang 50 meter adalah yang paling tepat secara teknis dan fungsional,” tambahnya.

Max juga membantah adanya tudingan bahwa proyek tersebut “dipotong” atau “dikebiri”.

Ia menyayangkan apabila ada pihak yang menyimpulkan demikian tanpa memahami keseluruhan proses teknis dan dinamika perencanaan proyek infrastruktur pesisir.

“Pekerjaan ini berjalan sesuai gambar dan perencanaan yang telah disetujui. Tidak ada pemangkasan sepihak seperti yang diberitakan. Justru kami berupaya memenuhi permintaan masyarakat nelayan meski tidak ada dalam rencana awal,” tegasnya.

BWS Sulawesi I berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, sekaligus menjadi untuk terus menjalin komunikasi dan masukan dari warga demi kesempurnaan proyek pembangunan di wilayah pesisir Pantai Batu Pinagut

(AEH)