Abstrak.id – Setelah menimbulkan dampak serius dengan ratusan korban jiwa, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, akhirnya ditutup.
Keputusan ini diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone Bolango.
Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, yang memimpin pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan melindungi masyarakat.
“Kami menghentikan sementara aktivitas tambang rakyat di Suwawa Timur demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Keputusan tersebut juga akan dibawa ke tingkat provinsi dan nasional untuk mencari solusi legalitas yang tepat terkait aktivitas tambang rakyat yang umum dilakukan oleh warga setempat.
Merlan menegaskan komitmennya untuk melindungi para penambang dan memastikan kegiatan tambang beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Diskusi akan dilanjutkan dengan PT Gorontalo Mineral (GM), pemegang kontrak karya di wilayah tersebut, untuk menyelesaikan isu legalitas dan tanggung jawab bersama.
“Kami tidak akan mengabaikan tanggung jawab terhadap masyarakat kami yang menjadi korban. Kita akan bersama-sama mencari solusi dengan pemerintah pusat, termasuk PT Gorontalo Mineral,” tegasnya.
Penghentian sementara ini akan berlaku sampai ada kejelasan dari pemerintah pusat mengenai langkah selanjutnya.
“Kami memohon kesabaran dari seluruh pihak. Kami berusaha untuk memberikan solusi yang terbaik dalam menghadapi situasi ini,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).