Menyajikan Secara Akurat dan Objektif
Beli Tema IniIndeks

Diduga Ratusan Pupuk Subsidi Milik Perusahaan PT Lebuni Ditangkap

Abstrak.id – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato diduga menangkap ratusan pupuk subsidi milik Perusahaan PT. Lebuni di Desa Popayato, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

Informasi yang berhasil dihimpun Abstrak.id, dugaan penangkapan pupuk subsidi ini dilakukan di Desa Popayato, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (6/1/2024).

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim, IPTU Faisal Ariyoga, S.IK membenarkan adanya penangkapan pupuk subsidi milik Perusahaan PT Lebuni tersebut.

“Jumlah pupuknya itu sebanyak 220 karung. Saat ini masih dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi, sudah 6 orang saksi yang kita periksa dan belum ada yang di tetapkan tersangka, ” ungkap Kasat Reskrim, IPTU Faisal Ariyoga, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (30/1/2024).

IPTU Faisal Ariyoga mengungkapkan bahwa penangkapan pupuk subsidi tersebut berawal dari informasi masyarakat desa setempat. Kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya tim Opsnal Polres Pohuwato langsung melakukan penangkapan terhadap pupuk tersebut.

Saat ditanyakan asal Pupuk subsidi itu didapatkan, Inspektur Polisi Satu itu menyampaikan bahwa pupuk subsidi tersebut mereka (PT Lebuni) dapatkan dari wilayah Kota Gorontalo.

“Untuk motif pengambilan pupuk subsidi ini diduga karungnya telah diganti oleh pihak Perusahaan PT Lebuni dengan pupuk non subsidi. Untuk barang bukti (BB) sendiri sudah kita amankan di Polres Pohuwato,” terangnya.

Sementara itu, Pimpinan Proyek (Pimpro) PT Lebuni, Frans Manahampi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan keterangan atas nama Perusahaan mengenai penangkapan pupuk subsidi tersebut.

“Kalau penangkapan itu ada, cuman masih simpang siur. Karena supplier menyampaikan bahwa pupuk yang mereka olah ini bukan pupuk subsidi. Makannya kita belum bisa memberikan statemen apa-apa,” kata Frans. (Ramlan/Abstrak).