Beranda / Tak Berkategori / Insiden Gugurnya Personel Polres Bolmut Diusut Transparan, Polda Sulut Ambil Alih Penyidikan

Insiden Gugurnya Personel Polres Bolmut Diusut Transparan, Polda Sulut Ambil Alih Penyidikan

Insiden Gugurnya Personel Polres Bolmut Diusut Transparan, Polda Sulut Ambil Alih Penyidikan

ABSTRAK.ID – Polda Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional, objektif, dan transparan insiden yang menyebabkan gugurnya personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Briptu Excel Y.R.V. Mamuli, saat menjalankan tugas pengamanan di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Minggu (28/6/2026).

Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Bolmong Utara pada Senin (29/6/2026), sekaligus diperkuat dengan keterangan resmi Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.

Kapolres Bolmong Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 18.00 Wita setelah Tim URC menerima laporan masyarakat mengenai dugaan keributan yang melibatkan sejumlah orang yang diduga membawa senjata tajam di Desa Paku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC yang dipimpin Brigpol RT bersama dua personel lainnya segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengamanan dan mencegah situasi berkembang lebih luas.

Sesampainya di lokasi, petugas berupaya mengamankan para terduga pelaku. Dari tiga orang yang diduga terlibat, satu orang berhasil diamankan. Namun ketika proses penangkapan terhadap dua pelaku lainnya berlangsung, situasi berubah dengan sangat cepat.

Menurut Kapolres, salah seorang terduga pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras tiba-tiba melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam dan berusaha menyerang Briptu Excel Mamuli.

Melihat rekannya berada dalam ancaman, Brigpol RT berupaya melumpuhkan pelaku menggunakan senjata api dinas. Namun dalam situasi yang berlangsung sangat cepat tersebut, tembakan justru mengenai Briptu Excel Mamuli pada bagian dada sebelah kanan.

Korban segera dievakuasi ke RSUD Bolaang Mongondow Utara untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena keterbatasan fasilitas, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Dalam perjalanan menuju Manado, kondisi korban terus menurun sehingga sempat mendapat penanganan medis kembali di RSUD Datoe Binangkang, Kabupaten Bolaang Mongondow. Meski telah mendapatkan upaya medis maksimal, Briptu Excel Mamuli dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.15 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menyampaikan bahwa setelah kejadian, Bidang Propam Polda Sulut bersama Satreskrim Polres Bolmong Utara langsung melakukan penyelidikan secara profesional dan terukur. Seluruh personel yang berada di lokasi juga telah dimintai keterangan guna memastikan proses investigasi berlangsung secara objektif dan transparan.

Selain itu, kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang melarikan diri. Sementara satu orang yang berhasil diamankan kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Bolmong Utara juga menegaskan bahwa sesuai petunjuk pimpinan, seluruh proses penyidikan kini telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Utara. Penanganan perkara terhadap para terduga pelaku maupun pemeriksaan terhadap Brigpol RT akan dilakukan oleh penyidik Polda Sulut guna menjamin independensi dan akuntabilitas proses hukum.

“Kami memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Juleigtin Siahaan.

Di akhir keterangannya, Polda Sulawesi Utara menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya Briptu Excel Y.R.V. Mamuli yang meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Atas nama Kapolda Sulawesi Utara beserta seluruh jajaran, Kabid Humas menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum serta menegaskan bahwa Polda Sulut berkomitmen mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari terus melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang hingga kini masih melarikan diri. (CLN)