Beranda / Redaksi / Jejak Sejarah Pertambangan Emas di Pohuwato dan Gorontalo Dalam Catatan Franz Junghuhn

Jejak Sejarah Pertambangan Emas di Pohuwato dan Gorontalo Dalam Catatan Franz Junghuhn

Oleh: Arman Mohammad.,M.Si

Abstrak.id – Tulisan ini merupakan hasil rekonstruksi dari sebuah manuskrip tua berbahasa Belanda yang memuat catatan perjalanan dan penelitian alam di Hindia Belanda.

Manuskrip setebal 582 halaman tersebut ditulis oleh Franz Wilhelm Junghuhn, seorang naturalis Jerman berkebangsaan Belanda, dan diterbitkan pada tahun 1844 dengan judul Schetsen Ontworpen of Eene Nieuwe Reis over Java, voor Topographische en Natuurkundige Navorschingen, aan het Einde van het Jaar 1844 (Sketsa; dirancang dalam sebuah perjalanan baru melintasi Jawa untuk penelitian topografi dan alam pada akhir tahun 1844).

Naskah dalam bentuk PDF ini saya peroleh dari sahabat saya, Mas Rosyid Azhar, seorang pemerhati sosial, budaya, kepurbakalaan, sekaligus fotografer pecinta satwa dan flora. Kecintaannya terhadap Gorontalo, budaya, dan masyarakatnya sungguh luar biasa.

Meskipun beliau seorang wong Jawa, kecintaannya terhadap Gorontalo terkadang terasa lebih besar daripada saya yang lahir dan besar di tanah Serambi Madinah ini.

Dalam proses penerjemahan manuskrip tersebut, saya dibantu oleh putri saya, Zahra S. Mohamad, S.H., CPLA, yang mengalihbahasakan sebagian isi naskah dari bahasa Belanda ke bahasa Indonesia.

Dalam catatan perjalanannya, Junghuhn merekam berbagai aspek geologi, botani, dan kondisi sosial di Jawa maupun beberapa wilayah di luar Jawa. Menariknya, lebih dari sepuluh halaman dalam manuskrip tersebut secara khusus membahas potensi emas di wilayah yang disebutnya sebagai “Pagoeat” atau “Pagoeatlo” pada halaman 90–104.

Catatan itu memberikan gambaran menarik tentang kemilau emas Pohuwato yang telah dikenal sejak masa kolonial. Bahkan, jauh sebelum teknologi pertambangan modern berkembang, kawasan ini telah menjadi tujuan para penambang dan perhatian pemerintah kolonial Belanda.

Junghuhn memulai uraiannya dengan menggambarkan kondisi geografis Paguat. Di dataran sebelum kawasan pegunungan, masyarakat menanam jagung dan sagu sebagai makanan pokok. Selain itu, mereka juga membudidayakan tebu, ubi-ubian, kacang-kacangan, dan berbagai tanaman lainnya.

Menurutnya, tanah di kawasan ini sangat subur. Hutan-hutannya dipenuhi pepohonan besar yang unik dan indah, terutama pohon woka dan silar, sejenis palem kipas yang banyak ditemukan di berbagai penjuru hutan. Pohon kelapa juga tumbuh berderet sepanjang jalan menuju kawasan pertambangan emas.

Junghuhn mencatat bahwa masyarakat Gorontalo telah lama menetap di daerah tersebut. Bahkan, tidak kurang dari 300 orang dari Gorontalo datang setiap tahun untuk melakukan aktivitas penambangan emas.

Dalam manuskripnya, Junghuhn menyebut bahwa Sungai Pagoeatlo terbentuk dari pertemuan dua cabang sungai, yaitu cabang timur yang disebut Batoe-doelan (Botudulanga) dan cabang barat yang disebut Taloe-doejoen (Taluduyunu).

Berdasarkan deskripsi tersebut, saya berpendapat bahwa yang dimaksud Junghuhn sebagai Sungai Pagoeatlo kemungkinan besar adalah daerah aliran Sungai Taluduyunu atau yang kini dikenal sebagai Sungai Marisa, yang melintasi wilayah Kecamatan Buntulia dan Marisa. Di bagian muaranya terdapat Desa Pohuwato yang berada di pesisir selatan.

Argumentasi ini diperkuat oleh fakta sejarah bahwa pada masa kolonial, Distrik Paguat membentang dari Salilama (Pontholo) di wilayah yang kini menjadi Kecamatan Mananggu hingga Molosipat yang berbatasan dengan Moutong.

Selain itu, sungai utama di wilayah tersebut pada masa itu tidak dikenal sebagai DAS Paguat, melainkan DAS Bumbulan. Bumbulan sendiri merupakan pusat pemerintahan Distrik Paguat pada masa kolonial dan kini menjadi nama salah satu desa di Kecamatan Paguat.

Junghuhn menggambarkan bahwa tanah di bagian hulu merupakan tanah berpasir merah yang kaya kandungan besi dan mengandung emas.

Para penambang menggali lubang dengan kedalaman sekitar 12 hingga 16 kaki. Jika dibandingkan dengan kondisi saat ini, kedalaman tersebut tergolong dangkal. Pada masa sekarang, lubang tambang rakyat dapat mencapai puluhan meter dan bahkan memanfaatkan alat berat seperti ekskavator untuk mempercepat proses penggalian.

Material hasil galian kemudian diolah menggunakan metode sederhana. Tanah yang mengandung emas dialirkan melalui talang dengan bantuan air. Sebagian penambang menggunakan wadah menyerupai piring besar yang memiliki cekungan di bagian tengah untuk memisahkan butiran emas dari pasir halus. Teknik ini dikenal oleh masyarakat Gorontalo sebagai “mengayango”.

Hasil yang diperoleh sangat bergantung pada keberuntungan. Jika menemukan lapisan tanah yang kaya emas, seorang penambang dapat memperoleh hingga lima real. Namun jika lokasi galian miskin kandungan emas, hasilnya hanya sekitar satu real. Untuk meningkatkan peluang, para penambang biasanya membuka beberapa titik galian sekaligus.

Junghuhn juga mencatat bahwa para penambang wajib menyerahkan sebagian emas yang diperoleh kepada penguasa atau raja setempat.

Salah satu catatan menarik dalam manuskrip ini adalah adanya kepercayaan tradisional yang berkembang di kalangan penambang.
Sebelum memulai aktivitas penambangan, masyarakat setempat mencari pertanda baik melalui suara burung tertentu.

Burung yang disebut Junghuhn sebagai kelompok “malkoha” atau “malcowa” kemungkinan merujuk pada burung yang dalam tradisi lokal dikenal sebagai moluwola atau jenis burung hantu tertentu.

Kemampuan menafsirkan suara burung ini hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu dari kalangan masyarakat Gorontalo. Sebagai imbalan atas jasanya, mereka diberikan sejumlah kecil emas.

Junghuhn membandingkan tradisi tersebut dengan kepercayaan masyarakat Alfoeren di Minahasa yang menjadikan suara burung manguni sebagai petunjuk dalam berbagai aktivitas penting. Bahkan, dalam catatannya, suara burung tersebut juga digunakan sebagai pertanda dalam kegiatan pencurian.

Menurut Junghuhn, Raja Gorontalo diwajibkan menyerahkan emas kepada pemerintah kolonial dengan harga sekitar 10 gulden.

Di tingkat perdagangan regional, emas dari Pagoeat ditukar dengan kain Bugis senilai 24 gulden. Jika dijual secara bebas, nilainya dapat mencapai sekitar 35 gulden. Sementara itu, di Batavia, emas berbentuk serbuk dilelang dengan harga antara 32 hingga 42 gulden, sedangkan emas yang lebih halus dapat mencapai 48 gulden.

Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa masyarakat lokal dan kerajaan berada pada posisi yang kurang menguntungkan dalam rantai perdagangan emas pada masa kolonial.

Junghuhn mencatat bahwa di sepanjang Sungai Taloe-doejoen (Taluduyunu) terdapat banyak aktivitas pendulangan dan penggalian emas.

Ia juga menyebut keberadaan anak sungai yang airnya asin dan dapat menghasilkan garam melalui proses penguapan alami. Di wilayah Molosipat bagian hulu ditemukan emas dengan kualitas sangat baik yang mencapai kadar 21 karat.

Lebih jauh ke arah Teluk Tomini, Junghuhn menyebut beberapa wilayah seperti Moutong, Tomini, Tocladingke, dan Ampibabo. Daerah-daerah tersebut banyak dihuni oleh masyarakat Mandar.

Menurut catatannya, Moutong secara politik berada di bawah pengaruh Raja Gorontalo. Namun sebagian masyarakat Moutong dan Mandar mulai melepaskan diri dari pengaruh tersebut, sehingga perdagangan emas lebih banyak jatuh ke tangan para pedagang Bugis.

Pada bagian akhir pembahasannya, Junghuhn menegaskan bahwa kawasan timur Pulau Sulawesi merupakan daerah yang sangat kaya akan emas, terutama wilayah yang termasuk dalam Residensi Manado.

Beberapa daerah yang disebut memiliki kandungan emas antara lain Tonpasso, Kotta Boena (Kotabunan), Limboto, Kaidipang, Bintauna, Ardigili (Atinggola), Buol, serta sejumlah wilayah lain yang pada masa itu masih berada dalam lingkup pengaruh politik Kerajaan Gorontalo.

Catatan Junghuhn ini memberikan gambaran berharga bahwa aktivitas pertambangan emas di Pohuwato dan kawasan Teluk Tomini bukanlah fenomena baru. Sejak awal abad ke-19, bahkan mungkin jauh sebelumnya, wilayah ini telah dikenal sebagai salah satu kawasan penghasil emas penting di bagian utara Sulawesi.

Manuskrip tersebut menjadi bukti historis bahwa kemilau emas Pohuwato telah menarik perhatian para peneliti, pedagang, dan pemerintah kolonial sejak hampir dua abad yang lalu.
Penulis adalah pemerhati sosial dan budaya Gorontalo.

Tag: