Menu Tutup

Itda Pohuwato Pastikan Telusuri Penjualan Bantuan Pohon Kelapa di Desa Lomuli

Abstrak.id – Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, Trijal Entengo memastikan akan menelusuri kasus dugaan penjualan bantuan pohon kelapa di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato.

Kepastian itu diungkapkan Trijal Entengo, saat dikonfirmasi awak media, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Pohuwato, Pemerintah Desa dan puluhan masyarakat Desa Lomuli, Jumat (17/12/2021).

“Saya akan mendalami dan menelusuri masalah ini dengan mengaudit secara khusus, dan segera mungkin akan di upayakan, sehingga bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan masyarakat desa Lomuli,” ungkap Trijal Entengo.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Pohuwato, Alfred Anwar mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada oknum Kades Lomuli, Abdul Kadir Yunus, jika hal tersebut benar-benar ia lakukan.

“Saya harap masyarakat Desa Lomuli untuk dapat bersabar, dan memberikan kepercayaan ini kepada kami. Sehingga bisa mempermudah audit yang telah di percayakan kepada Inspektorat,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Pohuwato dapil Lemito, Yunus Usman meminta pihak terkait untuk tidak memperlambat persoalan antara Kepala Desa Lomuli dengan masyarakatnya, sehingga amarah masyarakat tersebut bisa segera meredah.

“Apabila setelah di lakukan audit dan terdapat sebuah kesalahan, maka kami secara lembaga akan menyurati kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan sanksi yang sesuai dengan kebijakan Pemerintah,” tegas Yunus.

“Adapun tuntutan masyarakat terhadap Oknum Kepala Desa Lomuli diantaranya menjual bantuan bibit jagung masyarakat, menjual pohon kelapa bantuan Desa, merangkap jabatan sebagai pengelola keuangan BUMDES, serta tuntutan lainnya yang di anggap merugikan masyarakat,” tandasnya. (Ramlan/Abstrak).