Abstrak.id – Puluhan jurnalis dari berbagai media di Provinsi Gorontalo menggelar aksi solidaritas di depan Markas Polda Gorontalo pada Selasa (23/12/2024).
Aksi ini dipicu oleh dugaan perusakan alat kerja seorang jurnalis RTV Gorontalo yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berpangkat perwira.
Insiden tersebut diduga melibatkan seorang anggota polisi berpangkat melati tiga yang diduga menghambat tugas jurnalistik.
Para jurnalis yang hadir mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap oknum tersebut serta memberikan solusi atas kerugian yang dialami korban.
“Kami meminta Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas perwira yang menghalangi kerja jurnalistik dan mengganti alat kerja rekan kami yang rusak,” ujar Elma, salah satu orator dalam aksi tersebut.
Selain menyoroti kerugian materi, aksi ini juga mengangkat isu kebebasan pers yang semakin terancam.
Wawan Akuba, peserta aksi lainnya, menyatakan bahwa insiden tersebut menjadi ancaman bagi demokrasi.
“Ini bukan hanya tentang kerusakan alat kerja, tetapi serangan terhadap kebebasan pers. Jika pers tidak bebas, demokrasi akan terganggu,” jelasnya.
Para jurnalis yang hadir menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam menjaga sistem demokrasi.
Mereka berharap agar aparat kepolisian menunjukkan komitmen untuk melindungi hak-hak jurnalis dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetyo, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para jurnalis dan mengakui tanggung jawab atas insiden tersebut.
Ia berjanji akan mengevaluasi anggotanya, terutama dalam pengawasan selama unjuk rasa, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jika teman-teman media marah, maka salahkan saya. Saya yang bertanggung jawab apabila dalam bertugas ada anggota yang melakukan kesalahan, karena kesalahan anggotanya adalah kesalahan pimpinannya,” ujar Kapolda di depan massa aksi.
Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengganti kerugian yang dialami oleh jurnalis RTV Gorontalo, Ridha Yans, yang menjadi korban perusakan alat kerja tersebut, termasuk mengganti kerusakan pada ponsel miliknya.
“Saya, sebagai Kapolda, yang bertanggung jawab atas insiden ini. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media,” ungkapnya.
Pudji juga menegaskan komitmennya untuk mengganti segala kerugian yang terjadi dan memastikan hal serupa tidak terulang di masa depan. (Hijrawati/Abstrak).