Kontroversi Moral, Mantan Dosen Geografi UMGO Diduga Terlibat Perzinahan dengan Mahasiswinya

Abstrak.id – Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) menghadapi sorotan setelah terkuaknya skandal perzinahan yang melibatkan mantan dosen geografi, T, dengan mahasiswinya yang juga keponakannya, S.

Kabar ini diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Rektor UMGO, Prof. Abdul Kadim Masaong, dan dihadiri oleh Wakil Rektor 1 serta Wakil Rektor II.

BebasBebas

Menurut Prof. Abdul Kadim Masaong, peristiwa ini tidak terjadi di lingkungan kampus, melainkan dalam lingkup rumah tangga dosen tersebut.

“Kampus tidak memiliki kewenangan untuk tindakan hukum karena insiden tersebut tidak terjadi di sini,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari istri pelaku, pihak kampus segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi akademik terhadap mantan dosen dari Universitas Negeri Gorontalo serta mahasiswinya di UMGO.

“Kami telah menonaktifkan mereka dari semua kegiatan akademik,” tambah Prof. Abdul Kadim Masaong.

Terkait dengan status dosen tersebut, diketahui bahwa T adalah mantan dosen geografi yang berasal dari Desa Moutong Barat, Kecamatan Moutong, Parigi Moutong.

Rektor UMGO juga menegaskan bahwa kewenangan untuk memberhentikan dosen hanya dapat dilakukan oleh Badan Pembina Harian (BPH).

“Keputusan untuk memberhentikan dosen merupakan wewenang dari Badan Pembina Harian,” tegasnya.

Skandal ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak terkait etika dan moralitas di lingkungan akademik.

Untuk diketahui, Universitas Muhammadiyah Gorontalo berkomitmen untuk menjaga integritas dan nilai-nilai moral di tengah-tengah masyarakat akademiknya. (Ramlan/Abstrak).