Menu Tutup

Masuk TPS Khusus, Anggota KPU Pohuwato Serahkan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih di Lapas

Abstrak.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Dunda menyerahkan surat pemberitahuan hak pindah memilih kepada warga binaan lapas kelas IIB Pohuwato yang menjadi lokasi pemilihan khusus (Lopsus) Pada Pemilu serentak 2024.

Dalam kesempatan itu, Anggota KPU Pohuwato, Usman Dunda menyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato sebanyak 138 orang.

Oleh karena itu, surat pemberitahuan hak pindah memilih yang mereka  serahkan ke Lapas Pohuwato sesuai dengan jumlah DPT tersebut.

“Namun, setelah di sortir dan di cek kembali ternyata dari jumlah DPT itu sudah ada yang keluar. Olehnya itu, ada 36 surat pemberitahuan hak pindah memilih tersebut dikembalikan. Diantaranya 35 orang yang sudah bebas dan satu orang nya lagi sudah meninggal dunia. Jadi disana (Lapas) sisa 102 DPT,” ungkap Usman Dunda.

Ia menerangkan bahwa Lapas Kelas IIB Pohuwato merupakan TPS lokasi khusus dan masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), sehingga harus diserahkan hak pindah memilihnya.

“TPS 901 itu merupakan lokasi khusus untuk Lapas, jadi dari 349 TPS yang ada di Pohuwato satu diantaranya TPS lokasi khusus,” terang Usman.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan  Kemasyarakatan (Regbimkemas) Lapas Pohuwato, Riski Syaputra menyampaikan bahwa kedatangan KPU ke Lapas Pohuwato adalah melakukan penyerahan surat pemberitahuan hak  pindah memilih.

“Itu beberapa dari WBP ada suratnya seperti DPTB dengan beberapa Narapidana yang bebas dan yang di dalam itu di pisahkan. Jadi beberapa yang ada di dalam diserahkan ke kami dan diserahkan kepada WBP yang bersangkutan,” terang Riski.

Rizky menuturkan, surat pindah memilih tersebut mereka akan serahkan pada saat mendekati Pemilu 2024.

“Olehnya dirinya berharap untuk kegiatan hari ini muda-mudahan dapat menambah kerjasama kami dengan KPU, supaya Pemilu nanti tidak ada kebocoran, atau kecurangan lain dan mengantisipasi kekosongan suara,” imbuhnya. (Ramlan/Abstrak).