Bebas

Menyisir Pemilih Tak Terdata, KPU Pohuwato Gelar Coktas di Randangan

Abstrak.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih di Kecamatan Randangan, Selasa (09/09/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilih tetap valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

BebasBebas

Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, menjelaskan bahwa kegiatan Coktas menyasar pemilih dengan kondisi khusus, seperti mereka yang telah meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, pemilih baru, serta pemilih dengan perubahan elemen data.

Verifikasi dilakukan secara langsung melalui kunjungan ke rumah warga, kantor desa, serta instansi terkait.

“Coktas ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keakuratan data pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada,” ujar Iskandar.

Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Usman Dunda, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini.

Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap perubahan data kependudukan kepada petugas KPU.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk memperbarui data terus meningkat, demi daftar pemilih yang akurat dan berkualitas,” ujarnya.

Kegiatan ini turut mendapat perhatian dari KPU Provinsi Gorontalo. Anggota KPU Provinsi, Risan Pakaya, hadir langsung di lapangan dan memberikan apresiasi atas kinerja KPU Pohuwato.

“Validasi data pemilih adalah fondasi utama penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Apa yang dilakukan KPU Pohuwato merupakan langkah nyata menjaga kualitas demokrasi,” tegas Risan.

Dukungan juga datang dari jajaran pemerintah kecamatan dan desa. Camat Randangan, Sahrudin Saleh, bahkan turun langsung mendampingi tim KPU di lapangan.

Ia menyebut kolaborasi lintas sektor sebagai kunci sukses pemutakhiran data pemilih.

“Kami siap mendukung penuh agar proses ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” katanya.

Pengawasan atas pelaksanaan Coktas juga dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato, guna memastikan seluruh tahapan sesuai dengan regulasi dan prinsip transparansi.

KPU Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pemilih dan menjaga kualitas penyelenggaraan demokrasi di daerah.