Beranda / Peristiwa / Mulai 2 April 2021, tak ada Lagi Listrik Gratis

Mulai 2 April 2021, tak ada Lagi Listrik Gratis

Abstrak.id – Mulai 2 April 2021, tak adalagi listrik gratis bagi pelanggan PLN berdaya 450 volt amper (VA) serta potongan harga 50 persen untuk pelanggan berdaya 900 VA.

Walaupun begitu, peridoe April hingga Juni 2021, pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan bantuan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

abstrak.id

Stimulus yang dimaksud tersebut berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana membenarkan hal ini.

Ia mengatakan walapun pemerintah tak lagi memberikan pelayanan gratis untuk pelanggan PLN, akan ada diskon bagi pembayaran ataupun pembelian listrik terutama kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Skema stimulus bagi pelanggan PLN

“Pemerintah terus berupaya untuk berkomitmen dalam memberikan stimulus dalam rangka meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi COVID-19,” ujar Rida Mulyana, Senin (8/3/2021).

Rida menyampaikan mulai triwulan II tahun 2021 (April hingga Juni), stimulus yang diberikan adalah sebesar 50 persen dari yang diterima sebelumnya.

“Dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan bahwa pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA, itu akan diberikan sebesar 50%, tidak lagi 100%. Sedangkan untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi akan mendapatkan potongan 25 %,” ucapnya.

Dia menjelaskan keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi 3 (tiga) Menteri, yaitu Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rapat yang digelar ada 2 Maret 2021 itu membahas Kebijakan Subsidi Listrik dan Program Stimulus Sektor Ketenagalistrikan.

Dalam pembahasan itu diperoleh beberapa poin yang menjadi ketentuan dalam pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri Tahun 2021 untuk periode April hingga Juni.

Beberapa ketentuan tersebut pertama, diskon tarif tenaga listrik sebesar 50% untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Kedua, iskon tarif tenaga listrik sebesar 25% untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).

Ketiga, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

Keempat, pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50% untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA.

“Kebijakan tersebut adalah wujud kepedulian dan kehadiran negara kepada masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat pandemi. Kami meyakini listrik mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif meskipun di tengah pandemi COVID-19,” bebernya.

Rida menambahkan sejak April 2020 hingga Januari 2021, stimulus listrik telah dinikmati sekitar 33,04 juta pelanggan dengan total anggaran mencapai Rp14,24 triliun.

(Zhandy/Abstrak)

Tag: