Abstrak.id – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pohuwato, melalui Kepala Seksi (Kasi) Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Ikhlas, membantah dugaan keterlibatannya pada persoalan rekayasa hingga pungutan liar (Pungli) kepada kelompok tani di Kecamatan Taluditi dan Randangan.
Menurut Ikhlas, penyaluran bantuan yang ada di kantornya tersebut sangat ketat dan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, baik bantuan jalur aspirasi maupun reguler.
“Tanggung jawabnya semua di dinas pertanian, tidak ada perbedaan antara reguler sama (jalur) aspirasi itu. Hanya saja, kami seperti apa di lapangan setelah itu, mungkin kami tidak kontrol dengan baik,” katanya saat ditemui di kantornya. Kamis (1/9/2022).
Ikhlas, mengaku bahwa sesungguhnya mereka telah melakukan pengawasan setiap bulan. Hanya saja sambungnya, pembicaraan antara tim sukses dengan kelompok tani yang diajukan itu tidak diketahui seperti apa.
“Karena ini (Alsintan) jalur aspirasi. Mereka ini (Tim sukses) usulkan usulan mereka kelompok itu lewat aspirasi ke dinas. Bukan usulan dinas, ya. Itu pun kami verifikasi lagi (usulan tim sukses itu),” bebernya.
Ikhlas, juga membenarkan bahwa bantuan alsintan yang ada di Randangan dan Taluditi tahun 2021 itu merupakan jalur aspirasi wakil ketua DPR RI, Rahmat Gobel, yang kemudian diurus oleh tim suksesnya, Hong Yapanto.
“Pemberitaan di media itu sepihak bahwa dinas pertanian itu amburadul dalam penyaluran maupun pendistribusian ke kelompok, tidak seperti itu,” jelasnya.
Sementara itu, Ikhlas juga tidak membatah terkait temuan LSM Labrak di lapangan yang telah dilaporkan ke Mapolres Pohuwato.
“Itu mungkin di lapangan. Tapi kalau disini (Distan), kelompok yang diusulkan itu kita buatkan SK kabupaten maupun pusat. Yang nerima disini juga mereka itu lengkap dengan dokumentasi mereka (penerima) itu,” imbuhnya.
Pihaknya juga kata Ikhlas, telah menelusuri keberadaan alsintan itu dan alat itu sudah dikembalikan kepada kelompok yang berhak.
“Alat itu cultivator sama hand traktor. Tidak boleh (diperjualbelikan), barang negara itu. Hand traktor yang di randangan itu. Kalau ada keterlibatan dinas silahkan dilaporkan, silahkan dibuktikan, karena kita punya dokumentasi (bukti) disini,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Ihklas juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan oknum-oknum yang mengatasnamakan Distan Pohuwato maupun Provinsi Gorontalo meminta sejumlah uang kepada kelompok tani.
“Jadi harus hati-hati. Apabila itu ada maka segera laporkan kepada kami untuk konfirmasi (kebenarannya),” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).