RSUD Bumi Panua Bantah Penggeledahan oleh Kejati Gorontalo

Abstrak.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, dr. Yenny Ahmad, menegaskan bahwa kedatangan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Jumat (1/11/2024) bukanlah penggeledahan, melainkan pemeriksaan rutin terkait laporan masyarakat.

“Ini hanya pemeriksaan biasa, bukan penggeledahan. Kami welcome dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar dr. Yenny kepada SeputarPohuwato.com setelah pemeriksaan selesai.

Dr. Yenny menyatakan bahwa pihaknya kooperatif dan tidak mempersulit proses pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, di mana pihak RSUD mendampingi dan memfasilitasi semua kebutuhan tim pemeriksa.

“Kami terbuka dan siap dengan dokumen-dokumen yang diperlukan. Tidak ada yang kami sembunyikan,” tambahnya.

Ia berharap pemeriksaan ini dapat memberikan kejelasan terkait isu yang beredar di masyarakat.

Sebelumnya, tim Kejati Gorontalo mendatangi RSUD Bumi Panua diduga terkait penyelidikan kasus penyalahgunaan anggaran.

Pengamatan di lokasi menunjukkan bahwa pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.39 Wita, di mana tim memasuki ruang direktur dan memeriksa sejumlah fasilitas rumah sakit, termasuk AC, mobil dinas, ambulans, serta berbagai dokumen dan aset lainnya.

Seorang anggota tim Kejati yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada wartawan bahwa kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kami datang untuk mencari tahu apa yang dilaporkan. Hari ini kita tindak lanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa pihak Kejati telah memeriksa beberapa saksi sebelumnya, dan pemeriksaan di RSUD ini adalah langkah lanjutan dalam penyelidikan yang sedang berjalan.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan atau bukti yang diperiksa, anggota tim menolak memberikan komentar lebih jauh, dengan alasan kasus ini masih dalam proses.

“Nanti wawancarai ketua tim, beliau yang akan menyampaikan,” katanya. (Ramlan/Abstrak).

Bebas Bebas Bebas