Menu Tutup

Tujuh Eks NAPI Teroris di Pohuwato Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan

Abstrak.id – Tujuh Eks Narapidana (NAPI) kasus tindak pidana teroris di Kabupaten Pohuwato mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia bersama Forkopimda Pohuwato, yang berlangsung di halaman Polres Pohuwato, Kamis (17/08/2023).

Adapun tujuh mantan napiter yang di tangkap Densus 88 tahun 2020 tersebut masing-masing, SA, DY, ZK, AHM, ML, ZL, RK. Mereka tampak kompak, mengenakan pakaian batik engan ikat kepala merah putih.

Para mantan napi teroris ini tampak menghayati upacara pengibaran merah putih yang dipimpin Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga. Bahkan mereka berfoto bersama Forkopimda Pohuwato.

Salah satu diantara mereka SA bersyukur telah diberikan kesempatan, untuk menghadiri Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Kabupaten Pohuwato.

“Kami ikut HUT ke-78 kemerdekaan RI, karena kami sadar membangun negeri ini butuh perjuangan, kita harus dengan semangat untuk sama-sama membangun Indonesia. Sebelumnya, kami menganggap negara Indonesia tidak ada, kita menganggap sebagai negara togut, ternyata semua itu kekeliruan yang telah kita pelajari,” ujar SA

Sebelumnya mereka tidak memahami sejarah, ketujuh orang itu hanya mendapat doktrin dari paham radikalisme. Setelah berada di dalam, mereka belajar lagi dan sadar ternyata pemahaman sebelumnya sangat keliru.

“Kita tidak belajar dulu agar bagaimana perjuangan para ulama, para tokoh-tokoh negeri ini, untuk memperjuangkan kemerdekaan RI, Kesadaran kita untuk mencintai negeri ini sangat besar, sehingga sekarang negeri Indonesia sangat saya cintai bersama teman-teman,” ungkap SA

Olehnya berharap kepada teman-teman yang bergelut pada pemahaman dunia radikalisme, agar segera kembali kejalan yang benar, jangan terpengaruh dengan pemahaman yang tersesat seperti itu.

“Saya berharap teman-teman untuk membuka diri, jangan hanya patut pada satu pemahaman saja, namun kita membuka diri untuk memperbandingkan dengan pendapat-pendapat yang lain, agar kita lebih luas wawasan tidak ikut dalam pemahaman radikalisme,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).