Menu Tutup

Wabup Iwan Ajak ASN Pohuwato Beralih ke QRIS dalam Transaksi Keuangan

Abstrak.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato didorong untuk mulai beralih ke sistem pembayaran digital melalui QRIS dalam setiap transaksi keuangan.

Imbauan ini disampaikan Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, saat memimpin Apel Korpri tingkat kabupaten yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (20/04/2026).

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penggunaan QRIS merupakan bagian penting dari upaya percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Ia menekankan bahwa ASN tidak hanya perlu memahami sistem tersebut, tetapi juga harus aktif menggunakannya, terutama dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Sebagai abdi negara, ASN harus menjadi contoh dalam penerapan digitalisasi. Mulai dari hal sederhana seperti bertransaksi menggunakan QRIS, sehingga masyarakat juga ikut terdorong untuk beralih ke sistem pembayaran non-tunai,” ujar Iwan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan QRIS menawarkan berbagai keunggulan, seperti transaksi yang lebih cepat, aman, dan transparan.

Selain itu, sistem pembayaran digital dinilai mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pencatatan transaksi yang lebih akurat dan terintegrasi.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan penggunaan QRIS kepada masyarakat, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, transformasi digital membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“ASN harus menjadi pelopor sekaligus agen perubahan dalam mendorong masyarakat menuju ekosistem ekonomi digital,” tambahnya.

Apel Korpri tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan dan sekretaris OPD, camat, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan disiplin, kinerja, dan pelayanan publik berbasis digital.