Baliho Paslon RAMAH di Andalas Belum Ditertibkan, KPU Gorontalo Diduga Abaikan Aturan Masa Tenang

Bebas

Abstrak.id -Masa tenang Pemilu yang seharusnya menjadi waktu bagi para pemilih untuk merenung tanpa gangguan dari materi kampanye, kini dipenuhi tanda tanya.

Salah satu baliho pasangan calon Ramli Anwar-Ana Supriyana Abdul Hamid (RAMAH) yang terpasang di Jalan Andalas, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo masih berdiri kokoh hingga pagi ini, meskipun aturan KPU mewajibkan semua materi kampanye untuk dibersihkan pada masa tenang.

Berdasarkan pantauan Abstrak.id pada pukul 09.30 WITA, baliho yang terletak di sekitar kawasan Lampu Merah Unit BRI Andalas itu masih terlihat jelas, dengan gambaran pasangan calon RAMAH yang terpampang di sana.

Keberadaan baliho ini cukup mencolok, mengingat masa tenang yang dimulai tiga hari sebelum hari pemungutan suara seharusnya menjadi waktu bagi para pemilih untuk memilih tanpa ada pengaruh kampanye yang masih bertebaran.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), seluruh materi kampanye, termasuk baliho, spanduk, dan poster, harus ditertibkan dan dibersihkan dalam masa tenang.

Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pemilu berjalan secara fair dan seimbang, memberikan kesempatan yang setara bagi semua pasangan calon tanpa adanya gangguan visual yang dapat mempengaruhi preferensi pemilih.

Namun, baliho pasangan RAMAH yang masih terpasang menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menegakkan aturan ini.

Terlebih, aturan masa tenang dirancang untuk menjaga prinsip kesetaraan dan menghindari adanya kampanye terselubung yang bisa mempengaruhi pemilih secara tidak langsung.

Hal ini menambah kekhawatiran publik tentang ketegasan dan konsistensi KPU dalam menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Abstrak.id akan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak KPU Kota Gorontalo.

Sementara itu, masyarakat dan berbagai pihak yang mengawasi jalannya pemilu di daerah tersebut berharap agar KPU segera mengambil tindakan tegas terhadap baliho yang masih terpasang.

Pasalnya, jika tidak ada tindakan tegas yang diambil, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu dan mengganggu proses demokrasi yang tengah berjalan.

Abstrak.id akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terkini mengenai langkah yang akan diambil oleh KPU Kota Gorontalo, serta implikasinya terhadap jalannya Pemilu di Kota Gorontalo. (Ramlan/Hijrawati/Abstrak).

Bebas Bebas Bebas