Abstrak.id – Sebuah foto dan video menampilkan seorang warga di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, menerima uang tunai sebesar Rp.50.000 beserta stiker Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto menjadi perbincangan hangat pada, Jumat (12/7/2024).
Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boalemo, Yesmar Panigoro, membenarkan kejadian money politik tersebut.
“Ya, warga yang menerima uang dan stiker Caleg DPRD Provinsi Gorontalo tersebut adalah Misran Subuhi, warga Dulupi, Kabupaten Boalemo,” ungkap Yesmar Panigoro dalam konfirmasinya kepada Abstrak.id pada Sabtu (13/7/2024) malam, melalui telepon WhatsApp.
Yesmar menjelaskan bahwa Bawaslu Boalemo sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran ini.
“Kami sedang mencari informasi lebih lanjut mengenai pihak yang menyebarkan uang dan stiker tersebut atas nama salah satu calon dari Partai Nasdem,” katanya.
Menanggapi laporan yang diterima terkait insiden ini, Yesmar menegaskan bahwa meskipun belum ada laporan resmi, Bawaslu akan tetap mengambil langkah-langkah sesuai prosedur.
“Kami akan tetap menindaklanjuti masalah ini. Kami tidak menunggu laporan formal karena bukti-bukti pelanggaran sudah tersebar luas melalui foto dan video yang beredar,” tandasnya.
Pihak Abstrak.id telah berupaya menghubungi Mikson Yapanto, calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang terlibat, namun tidak berhasil menghubunginya melalui panggilan WhatsApp dan chat. (Ramlan/Abstrak)