Beranda / Pemilu Gorontalo / Jelang PSU, Timses MY Diduga Lakukan Money Politik di Paguat

Jelang PSU, Timses MY Diduga Lakukan Money Politik di Paguat

Abstrak.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato tengah menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan SM, seorang oknum tim sukses (Timses) dari Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Gorontalo.

Insiden ini terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di daerah pemilihan Gorontalo 6 (Boalemo-Pohuwato).

SM diduga melakukan money politik pada Jumat malam (12/7/2024), sekitar pukul 23.59 WITA, di Kecamatan Paguat.

Berdasarkan keterangan warga, SM mengunjungi beberapa ibu rumah tangga dan memberikan uang tunai serta stiker Caleg dari partai yang inisialnya disebut sebagai MY.

“Kemarin malam dia memberikan uang. Pagi ini dia meminta lagi. 50 ribu per orang,” ungkap seorang warga Kelurahan Libuo.

Saksi yang diwawancarai oleh Bawaslu Pohuwato menyebutkan bahwa setelah menerima uang, SM meminta para penerima untuk memilih Caleg yang tercantum di stiker yang dibagikannya.

“Dia bilang harus memilih ini,” kata HK, sambil menunjukkan stiker Caleg yang dimaksud.

Munawar, seorang anggota Bawaslu Pohuwato, mengonfirmasi bahwa mereka telah mengambil keterangan dari beberapa saksi terkait dugaan politik uang tersebut.

“Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Pohuwato menegaskan bahwa mereka akan menindaklanjuti informasi awal mengenai dugaan pelanggaran di Kecamatan Paguat.

“Kami sudah mengumpulkan keterangan dan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait informasi ini. Kami akan menentukan langkah selanjutnya setelah pendalaman lebih lanjut,” imbuhnya.  (Ramlan/Abstrak).

Tag: