Abstrak.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento mengungkapkan, guru honorer yang lulus ujian passing grade sudah tak diwajibkan lagi untuk mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Guru-guru yang telah ikut ujian lulus passing grade tidak lagi ujian,” ujar Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, pemerintah daerah akan dilibatkan dalam seleksi PPPK tersebut. Meski tanpa tahapan ujian seleksi, namun prosesnya nanti akan berdasarkan skala prioritas kebutuhan. PPPK guru ini kata dia, akan memprioritaskan data peserta seleksi tahun sebelumnya.
“Turun juknis untuk melakukan observasi, penilaian dilakukan kepala sekolah untuk diangkat menjadi PPPK. Itu berdasarkan data yang kemarin,” tuturnya.
Berbeda dengan PPPK Guru. Tenaga kontrak di pemerintahan masih dilakukan pengusulan ke pemerintah pusat, usulan tersebut berdasarkan kebutuhan di masing-masing OPD.
Mantan Kepala Dinas Kominfo Pohuwato itu mengatakan, pengangkatan PPPK tenaga honorer pemerintahan itu akan melalui tahapan seleksi secara bertahap.
“Jumlah honorer seluruh OPD 1932, petugas kebersihan 494, sopir 198, keseluruhanya 2.624. Keseluruhan itu sudah diusulkan formasinya, tiap tahun akan dapat jatah berapa, ini akan diseleksi,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).