IMM Gorontalo Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian
Abstrak.id – Tindakan represif oknum aparat kepolisian kepada para mahasiswa mendapat kecaman dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo.
Mereka menilai tindakan kekerasan kepada mahasiswa saat melakukan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (12/10/2020) telah melampaui kewenangan dari anggota kepolisian.
Ketua DPD IMM Gorontalo Rahmat G. Ebu mengatakan pihaknya bersama teman-temannya tidak akan tinggal diam atas perlakuan oknum aparat yang ada di Mapolda Gorontalo itu.
“Kami memaklumi tugas dari aparat kepolisian sebagai petugas keamanan. Tapi kalau sudah bertindak represif itu lain lagi ceritanya,” tegas Rahmat, Jumat (16/10/2020).
Rahmat menyayangkan atas sikap yang dikakukan oknum aparat tersebut.
Pasalnya, sebelumnya Kapolda Gorontalo telah menandatangani konsensus bersama IMM sebagai pedoman etik demokrasi di Gorontalo.
Dirinya menjelaskan ada tiga poin utama dalam kesepakatan itu. Pertama, tidak ada lagi tindakan represif oleh pihak keamanan dalam mengawal aksi.
Kedua, Kapolda Gorontalo akan berupaya mencegah dan menindak tegas anggota kepolisian yang sengaja melakukan tindakan kekerasan seperti yang demikian.
Ketiga, mahasiswa dan Polda Gorontalo akan menjaga, mencegah, dan melawan segala bentuk profokasi dari profokator yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Konsensus ini ditandatangani secara sadar oleh Kapolda sebelumnya dan harusnya ini menjadi bagian terpenting dalam mengawal proses demokrasi di Gorontalo. Sehingga kami akan tagih konsensus ini kepada Polda Gorontalo,” pungkasnya.
Tindakan represif yang dilakukan oknum aparat ini terjadi saat mahasiswa melakukan unjuk rasa di Simpang Lima Telaga, Kota Gorontalo.
Dalam kejadian tersebut, terdapat beberapa mahasiswa yang mengalami luka-luka.
(WA-01)
