Beranda / Peristiwa / PB PPMIBU Kecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian di Gorontalo

PB PPMIBU Kecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian di Gorontalo

Gorontalo

Abstrak.id – Unjuk rasa (unras) yang dilakukan ribuan mahasiswa di Gorontalo dalam upaya penolakan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law, berakhir ricuh hingga terjadi baku lempar antara mahasiswa dan anggota kepolisian.

Dalam aksi tersebut, beberapa mahasiswa mengalami tindakan represif dari oknum kepolisian saat kericuhan mulai pecah antara kedua belah pihak.

Kejadian tersebut sangat disayangkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (PB PPMIBU) Sahdan Gumohung yang turut mengamati aksi tersebut.

Sahadan mengatakan pihaknya merasa sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. Apalagi beberapa mahasiswa yang menjadi korban adalah kader-kader terbaik di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

“Kejadian ini sangat membuat kami geram. Harusnya pihak berwajib tahu akan tupoksinya,  melayani dan mengayomi masyarakat, tapi ini berbanding terbalik,” kata Adan sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi  via whatsapp (14/10/2020).

Ia menambahkan saat itu mahasiswa hanya berusaha menyampaikan aspirasi masyarakat yang tidak sepakat dengan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Tindakan represif kepolisian tentunya menyisakan luka yang mendalam bagi para masa aksi. Dengan tindakan itu pula, sudah membangunkan api perjuangan mahasiswa yang sebelumnya padam,” kata Adan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan pihaknya hanya menjalankan tindakan tegas dan terukur akibat ulah dari sekelompok mahasiwa yang melakukan tindak anarkis.

“Ada ulah kelompok mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis, maka dengan sangat terpaksa Polda Gorontalo melakukan tindakan tegas terukur,” terang Wahyu.

Wahyu menyampaikan tindakan tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2009 dan  Protap Nomor 1 tahun 2010.

“Saat demo berjalan dengan damai, maka kita lakukan pelayanan dengan semestinya. Namun, jika terjadi anarkis, maka kita tindaki dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

(WA-01)

Tag: