Abstrak.id – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pohuwato melalui Kabid Kajian Pengembangan Aparatur dan Diklat, Rahmat Ma’ruf menanggapi keluhan dari Arsiparis Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pohuwato, Irmawati Liputo mengenai pelantikan jabatan fungsional.
Rahmat Ma’ruf saat dikonfirmasi awak media mengaku, bersyukur Pemerintah Daerah Pohuwato diingatkan oleh Irmawati Liputo mengenai pelantikan jabatan fungsional arsiparis tersebut.
Dari keluhan tersebut, pihak BKPP Pohuwato akan menindaklanjuti hal itu dengan melakukan silaturahim ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pohuwato.
Rahmat menerangkan, berdasarkan data BKPP Pohuwato, bahwa jabatan fungsional yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berjumlah 9 orang, 4 diantaranya sudah diikutkan dalam pelaksanaan Diklat fungsional sebelum pandemi Covid-19. Sehingga terdapat 5 orang lagi yang bakal diikutkan dalam Diklat tersebut.
“Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Penatalaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato mekanisme pelaksanaan diklat dimulai dari analisis kebutuhan diklat. Sehingga apa yang dilaksanakan dimuat dalam proposal analisis kebutuhan diklat (AKD) sebagaimana yang pernah dijalani oleh 4 ASN pada pelaksanaan diklat fungsional di Persipda Pohuwato,” terang Rahmat.
Bahkan ironisnya kata Rahmat, hingga saat ini hasil AKD dari dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah untuk pelaksanaan pelatihan tahun 2022 belum masuk ke Badan Kepegawaian khususnya di Bidang Kajian Pengembangan Aparatur.
“Untuk itu kami akan segera bersilaturahim ke Perpusda dalam rangka koordinasi tindak lanjut 5 orang aparatur yang belum diikutkan pada pelaksanaan diklat dalam jabatan fungsional tersebut,” katanya.
Menurut Rahmat, silaturahim ini bertujuan untuk membangun komunikasi sehubungan dengan petunjuk atau informasi dari instansi pembina (Perpusnas) dan Arsip Nasional RI (ANRI) perihal pelaksanaan diklat tahun 2022 atau ada kebijakan lain misalnya penyelenggaraan pelatihan dengan metode tatap maya karena informasi ini sangat penting.
Pengembangan kompetensi aparatur ini kata Rahmat, pihaknya selalu berkoordinasi dengan unit instansi teknis daerah untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan instansi pembina. Misalnya balai besar pendidikan penyuluh pertanian, Kemendagri, ANRI dan Perpusnas.
“Saat ini yang aktif dan intens berkomunikasi dengan BKPP Pohuwato dalam hal pengembangan atau uji kompetensi aparaturnya adalah Dinas Pertanian,” katanya.
Lebih lanjut, Kabid KPAD BKPP itu menambahkan, bahwa diawal masa jabatan pemerintahan SMS, Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati Pohuwato mempersentasekan dihadapan Kemendagri bahwa Pemda Pohuwato telah memprogramkan peningkatan kompetensi melalui dokumen rencana kerja tindak lanjut, serta melakukan pengembangan kompetensi yang terukur.
“Sehubungan dengan pesan Bupati ini, kami BKPP telah membuat draft Perbup perihal performa ASN Sehat, dan telah disampaikan kepada Bupati diteruskan ke bagian hukum untuk dilakukan kajian dan pembahasan kemudian diundangkan”, pungkasnya. (Ramlah/Abstrak).