Abstrak.id – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, SH, S.IK., MH berjanji akan menuntaskan semua laporan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur.
Hal itu disampaikan Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono saat menanggapi aksi masyarakat Desa Bunto, di depan Mapolres Pohuwato, Rabu (15/12/2021).
“Jadi pada saat kita demo di Polres kemarin kita mempertanyakan kalau Polres tidak mampu menangani kasus tersebut maka kita akan mencabut laporan karena status laporannya masih dalam penyelidikan, padahal sudah 4 bulan lebih,” kata Kasmat Toliango, kepada Asbtrak.id, Jumat (17/12/2021).
Tak hanya itu, Mantan Ketua Cabang IMM Kota Gorontalo itu mengatakan, saat masyarakat menanyakan terkait kendala dalam mengungkap persoalan BST tersebut, maka pihak Polres Pohuwato menyampaikan masih sementara menunggu balasan surat dari Kemensos RI.
“Jadi kita tinggal menunggu itu. Kalau tidak kita akan cabut laporan itu, kemudian kita masyarakat beramai-ramai mendatangi kantor Kemensos untuk mempertanyakan kejelasan BST tersebut,” tandasnya. (Ramlan/Abstrak).