Oleh : Reski Laoh
Akhir-akhir ini, situasi demokrasi di kampus kerakyatan sedang dalam keadaan bobrok dan tidak ada kejelasan.
Hal ini justru menarik untuk ditelisik lebih dalam terutama sisi dilematis lembaga dalam pengambilan keputusan sehingga putusan-putusan yang dikeluarkan terus saja tumpang-tindih dan terindikasi tidak berkeadilan.
Dimulai dari Panitia Pengawas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM UNG (PANWAS) dan Komisi Pemilihan Langsung (KPL) yang saling lempar kesalahan baik kurangnya kordinasi-lah, ada juga yang mengatakan melawan SK REKTOR-lah sampai-sampai timbul rekomendasi dari PANWAS yang seakan-seakan mengarahkan KPL untuk memulai ulang dari awal semua tahapan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM UNG.
Tentu kekacauan ini berawal dari kurangnya pemahaman Panwas terhadap isi dari SK Rektor yang menyebabkan Panwas kecolongan dalam pengambilan Keputusan.
Salah satu contoh ketika mereka (Panwas) menerima berkas gugatan dari dua Fakultas yang ada di Universitas Negeri Gorontalo dan bukan peserta Pilbem UNG.
Mereka datang menggugat tentang tahapan pemilihan dan meminta KPL untuk mengulang tahapan pemilihan dari awal karena diduga calon yang resmi terdaftar di KPL tersebut menyalahi regulasi yang sudah di tetapkan.
Hal ini justru oleh Panwas kemudian ditindaklanjuti lewat surat rekomendasi Panwas sesuai dengan isi gugatan dari dua fakultas tersebut.
Tanpa Panwas sadari bahwa keputusan tersebut telah melukai hati dari Fakultas Terbesar dan paling banyak memberikan sumbangsi terhadap Kampus Kerakyatan (UNG).
Dinamika terus berlanjut. Bahkan, surat demi surat yang dikeluarkan oleh Panwas terus saja dibatalkan dimata hukum karena tidak Quorum dan lain sebagainya, imbasnya tidak ada kejelasan sampai saat ini.
Sehingga demonstrasi demi demonstrasi yang terus dilakukan oleh Fakultas Olahraga dan Kesehatan yang datang meminta kejelasan serta konsistensi dan pertanggungjawaban lembaga baik Wakil Rektor III, Panwas dan KPL terhadap ketidakjelasan demokrasi di UNG justru mereka mendapat satu jawaban pasti yang cukup mengecewakan yang keluar dari mulut Wakil Rektor III yaitu tahapan akan tetap di ulang.
Lewat dinamika ini ada sebuah pertanyaan yang mendasar lahir dari dalam batok kepala kami yaitu apakah seperti ini wajah demokrasi di kampus kerakyatan?
Menurut kami simpel saja. Jika penyelenggara salah maka silahkan berikan sanksi salah satunya diganti semua pengurus yang ada.
Namun, tahapan tetap lanjut seperti sebelumnya. Sebab, jika tahapan di ulang semua dari awal jelas Fakultas Olahraga dan Kesehatan yang dirugikan karena hanya FOK yang resmi terdaftar sebagai peserta Pilbem UNG melawan kotak kosong.
Bukan hanya kerugian materil akan tetapi kerugian in materil juga yang tidak bisa dibayar oleh siapapun, termasuk Wakil Rektor III, Panwas dan KPL.






