Abstrak.id – LSM Penjara atau Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mempertanyakan tindak lanjut proses penyelidikan Polres Bolmut terkait Dugaan Tindak Pidana Galian C ilegal.
Ketua Umum LSM Penjara Kabupaten Bolmut Ari Putra U Muliling kepada media ini mengatakan, pihaknya mempertanyakan sampai dimana penanganan pihak Polres Bomut terkait dugaan tindak pidana galian c ilegal yang digunakan untuk material pembangunan PLTU yang berada di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut.
“Kemarin polres bolmut sempat kase berenti kegiatan itu sampe so pasang police line, tapi abis itu dorang so buka ulang (Beberapa waktu yang lalu, Polres Bolmut sempat menghentikan aktivitas ditempat itu bahkan sampai memasang garis polisi. Tapi tak lama kemudian sudah dibuka lagi, red). Nah, alasannya kenapa ?,” ungkap Ari kepada Media ini, Sabtu (13/11/2021).
Ari megemukakan pihaknya meminta kepada Polres Bolmut untuk penanganan persoalan tersebut agar lebih transparan dan jelas dalam penyelidikannya.
“Kami minta pihak polres lebih transparan dan tegas dalam penyelidikannya. Kalau memang tidak bermasalah terkait galian c tersebut maka kami meminta polres bolmut agar supaya memberikan kepastian hukum. Namun, jikalau seandainya di dalam aktifitas galian c tersebut terindikasi ada tindakan ilegal atau tidak memiliki ijin, hal itu telah memenuhi unsur tindak pidana maka kami meminta agar supaya dapat menetapkan tersangka,” ungkap Ari.
Pria yang biasa disapa Apum ini pun menegaskan pihaknya akan serius mendampingi persoalan ini. Bahkan jika memang pihaknya merasa ada yang mengganjal dalam penanganan persoalan itu, pihaknyan akan melayangkan SP2HP ke POLDA Sulawesi Utara (Sulut, red)
“Jikalau dalam waktu dekat, tidak jelas penyelesaian perkara ini, Kami akan melayangkan Surat SP2HP KE Polda Sulut untuk meminta kepastian hukum dan apabilah perkara tersebut tidak memiliki kepastian hukum, maka kami akan melakukan Dumas (Aduan Masyarakat) ke Mabes Polri,” ucap Apum.
Pada waktu dekat ini, lanjut Apum, rencananya pihaknyan akan melakukan aksi unras (Unjuk Rasa, red) di polres bolmut terkait ‘Langkah Tegas Polres Bolmut Dalam menangani Perkara Dugaan Tindak Pidana Galian C Ilegal atau Kegiatan Ilegal lainnya yang berhubungan dengan pembangunan PLTU di Bolmut’.
(Abstrak.id)