Beranda / Ragam / Ekonomi / Maksimalkan Pengelolaan Keuangan, Bolmut Lakukan MoU dengan BPKP

Maksimalkan Pengelolaan Keuangan, Bolmut Lakukan MoU dengan BPKP

abstrak.id – 4 kali berturut-turut raih opini Wajar Tanpa Pengecualian “WTP” dari Badan Pemeriksa Keuangan Repubilk Indonesia (BPK RI), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) maksimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan melakukan penandatanganan MoU bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kamis (25/02/2021).

Diketahui sejak 2017 hingga tahun 2020 Kabupaten Bolmut meraih predikat WTP atas Laporan keuangan daerah oleh BPK RI. Namun, dimulai tahun 2021 terdapat perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Khususnya terkait pelaksanaan dan penatausahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menindak lanjuti hal itu, Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Setya Nugraha di Ruang Rapat Bupati Bolmut.

Maksimalkan Pengelolaan Keuangan, Bolmut Lakukan MoU dengan BPKP
Bupati Depri Pontoh saat menandatangani nota kesepahaman dengan BPKP, terkait pengembangan manajemen pemerintah daerah yang bertempat di ruang rapat Bupati, Kamis (25/02/2021). Foto: Dok. Humas Bolmut

MoU tersebut berisi tentang pengembangan manajemen pemerintah daerah di lingkungan kabupaten setempat.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat datang kepada kepala perwakilan BPKP Provinsi sulawesi utara beserta jajaran dan terimakasih atas kehadirannya di kabupaten bolmut. ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami segenap unsur pemerintah daerah,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Disampaiakannya dalam pertemuan itu, Pemda Bolmut mendapat atensi dan saran dari kepala perwakilan BPKP Provinsi sulawesi utara terkait belum berfungsinya aplikasi SIPD secara memadai, dengan menyarankan agar mengoperasionalkan SIPD sekaligus menjalankan secara paralel dengan sistem informasi manajemen keuangan daerah yang sudah ada di pemerintah daerah.

Depri menuturkan hal ini pun sejalan dengan surat edaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia yang menjelaskan bagi pemerintah daerah yang masih mengalami kendala dalam penatausahaan pengelolaan keuangan daerah tahun 2021 dapat melakukan proses penatausahaan di luar SIPD, yang secara bersamaan tetap direkam dalam SIPD sesuai ketentuan peraturan perundang-udangan.

Sehingganya, lanjut Depri, maka dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah serta untuk kemudahan dan efisensi dalam pengelolaan keuangan khususnya terkait belum berfungsinya aplikasi SIPD secara memadai, maka pemerintah daerah menjalankan secara paralel dengan sitem informasi manajemen keuangan yang sudah ada yaitu SIMDA Keuangan dari BPKP.

Maksimalkan Pengelolaan Keuangan, Bolmut Lakukan MoU dengan BPKP
Kepala BPKP perwakilan provinsi Sulut saat menandatangani nota kesepahaman dengan BPKP, terkait pengembangan manajemen pemerintah daerah yang bertempat di ruang rapat Bupati, Kamis (25/02/2021). Foto: Dok. Humas Bolmut

“Terkait dengan itu, kami (pemerintah daerah, red) mengadakan penandataganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPKP perwakilan provinsi sulawesi utara Tentang pengembangan manajemen pemerintah daerah dilingkungan kabupaten bolmut,” ujarnya.

Depri mengungkapkan beberapa poin yang menjadi ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman itu, yakni pengelolaan keuagan daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran sampai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran; pengembagan dan penyelengaraan sistem keuangan daerah; pengembangan dan penyelenggaraan sistem perencanaan pembagunan; Penyelenggaraan pegawasan dan peningkatan kapasitas aparat pengawas intern pemerintah; pengembangan dan penyelegaraan SPIP; pengembangan organisasi pemerintahan yang baik dan strategis manajemen yang baik pada BUMD dan BLUD serta Bantuan lainnya.

Diakhir penyampainnya, Depri menuturkan selaku Pemda Bolmut pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BPKP perwakilan provinsi sulawesi utara, karena sebagai mitra kerja pemerintah daerah kehadiran BPKP sangat dirasakan manfaatnya. Khususnya dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Saya secara pribadi berterimakasih kepada semua pihak atas kerjasamanya, sehingga sampai dengan tahun 2020 ini, pemerintah kabupaten bolmut sukses 4 kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian “WTP” dari Badan Pemeriksa Keuangan Repubilk Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah,” tuturnya.

Turut Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman itu yakni Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Sekertaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Para Asisten Sekda, serta Pimpinan SKPD, dan Para Camat.

(Adv/Zhandy)

Tag: