Beranda / Peristiwa / ‘Mosi Tidak Percaya Birokrasi’ Selimuti Demokrasi Kampus Kerakyatan

‘Mosi Tidak Percaya Birokrasi’ Selimuti Demokrasi Kampus Kerakyatan

Demokrasi adalah suatu sistem yang didalamnya terdapat kesetaraan dan keterbukaan publik. Terutama dalam hal pengambilan keputusan dan penyampaian aspirasi rakyat.

Begitupun sebaliknya. Penulis menafsirkan demokrasi jika diterapkan di lingkungan kampus sebagai negara kecil dalam wilayah akademik.

Sudah bukan rahasia umum lagi bagi keseluruhan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bahwa pada akhir tahun 2020 ini akan ada pesta demokrasi mahasiswa, yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa untuk periode 2021.

Tentu kontestasi politik kampus ini memiliki dampak positif yaitu merangsang dan menjaring semua kader terbaik setiap Fakultas yang ada di lingkungan Kampus UNG untuk unjuk gigih dalam pertarungan bergengsi antarmahasiswa ini.

Namun, ruwetnya sistem demokrasi yang hari ini menimpa kampus kerakyatan Universitas Negeri Gorontalo yang dikenal dengan kata “Unggul dan Berdaya Saing” terus bergejolak.

Setelah adanya konflik internal di tubuh penyelenggara, dalam hal ini KPL dan Panwas yang tak berujung, menggambarkan bagaimana situasi demokrasi mahasiswa saat ini. Bahkan, situasi yang lebih miris pada saat mahasiswa melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi mereka yang tidak mendapatkan keadilan dari putusan-putusan yang dikeluarkan oleh birokrasi kampus.

Hal itu justru mendapatkan sambutan yang tidak mengenakan untuk didengar bagi mahasiswa Fakultas Olahraga dan Kesehatan. Sebab, pada saat itu, Wakil Rektor III yang menaungi Kemahasiswaan dan Alumni menerima massa aksi dan mempertanyakan soal sumbangsi massa aksi terhadap kampus UNG.

Pertanyaan ini juga tertuang dalam video yang dimiliki oleh massa aksi pada saat penyampaian Warek III itu.

Entah itu pertanyaan secara spontanitas tanpa dipikirkan dampaknya atau memang sudah dipikirkan matang-matang oleh Warek III UNG. Namun, tanpa dipungkiri bahwa pertanyaan tersebut cukup disesali oleh mahasiswa terutama dari Fakultas Olahraga dan Kesehatan yang pada saat itu melakukan demonstrasi.

Karena pada hakikatnya mahasiswa yang melakukan demonstrasi tersebut juga termasuk memberikan sumbangsi, terutama pemikiran dan kepedulian mereka kepada almamater tercinta kampus kerakyatan.

Dengan adanya peristiwa tersebut, penulis menduga bahwa Wakil Rektor III tidak memahami sumbangsi dalam demonstrasi mahasiswa.

Oleh karena itu, banyak organisasi mahasiswa melontarkan kalimat “mosi tidak percaya” terhadap birokrasi yang sampai saat ini tidak memberikan kepastian dan pertanggungnawaban terhadap penyelenggaraan Pilbem UNG.

Terlebih ini sudah sampai pada penghujung tahun yang di mana sesuai agenda kegiatan Komisi Pemilihan Langsung sudah selesai tahapan pemilihan.

Penulis: Reski Laoh, Mahasiswa Fakultas Olahraga dan Kesehatan, Universitas Negeri Gorontalo

Tag: