Menyajikan Secara Akurat dan Objektif
Beli Tema IniIndeks
Bolmut  

Polisi Terus Telusuri Dugaan Korupsi di Komus II

Abstrak.id – Pihak kepolisian terus menelusuri dugaan korupsi pembuatan jamban melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan Mantan Sangadi Esra Namangge dan Aparat Desa Komus II di Kecamatan Kaidipang. Saat ini, kasus itu sedang berproses di Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Pihak Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bolmut telah menggelar expose kasus dengan Inspektorat pemerintah daerah (pemda) atas dugaan korupsi penyelewengan anggaran pembuatan jamban di tahun 2017, 2018, 2019,dan 2020 di desa tersebut.

Kanit Tipidkor Reskrim Polres Bolmut Ipda Rio Kaluara Sasuang  mengungkapkan sejumlah fakta dugaan pada eskpose yang dilaksanakan di ruang Unit Tipidkor Polres Bolmut.

“Sejumlah temuan pada eskpose kasus itu nantinya akan dilakukan audit investigasi internal oleh pihak Inspektorat (Pemda) Bolmut. Apabila ada kerugian negara maka kasus dugaan korupsi itu akan kita tingkatkan ke penyidikan,” ungkap Mantan Anggota Tipidkor Polda Sulut tersebut, Rabu, 26 Januari 2022.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmut, Akp Herdi Manampiring saat dimintakan tanggapannya mengatakan bahwa yang dilakukan Polres Bolmut ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemgawasan terhadap penggunaan dana desa.

“Dalam arahan Pak, Kapolri telah jelas meminta kepada seluruh anggota Polri untuk melakukan pengawasan, pendampingan, dan edukasi terhadap penggunaan dana desa. Upaya edukasi juga selalu kita jalankan,” ungkap Mantan Kapolsek Bolangitang tersebut.

Kasat berharap untuk mendukung program pemerintah pada penggunaan dana desa, selain aparat hukum, perlu juga keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan.

“Perlu ada keterlibatan masyarakat dalam pengawasan agar penggunaan dana tepat guna dan tepat sasaran,” kata Herdi.

(Zhandy/Abstrak)