Bebas

Polres Bolmong Utara Tindak Tegas Anggotanya yang Diduga Aniaya Warga

Abstrak.id — Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan salah satu personel Polsek Bintauna berinisial ASP terhadap warga Desa Huntuk pada Minggu (26/10/2025).

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan melalui PS Kasi Humas Aipda Bobby Noe mengungkapkan bahwa oknum anggota tersebut telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bolmut.

BebasBebas

“Setelah menerima laporan, yang bersangkutan langsung kami amankan dan saat ini sedang diperiksa di Propam untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bobby saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Selasa (28/10/2025).

Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa Kapolres AKBP Juleigtin Siahaan memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini. Polres Bolmut, kata dia, tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran yang mencederai citra institusi.

“Kapolres berkomitmen menegakkan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Jika terbukti bersalah, anggota yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum dan aturan disiplin Polri,” tegasnya.

Ia juga mengimbau keluarga korban serta masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

“Percayakan proses ini kepada kami. Bila ditemukan pelanggaran hukum maupun kode etik, tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu,” tutup mantan Ajudan Ketua DPRD Bolmut itu.