Abstrak.id – Pihak Polres Pohuwato berhasil menggerebek penampung tabung gas ilegal yang tersembunyi di salah satu rumah warga Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (16/01/2024) malam.
Tindakan ini merupakan langkah proaktif dalam memerangi praktik ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.
Operasi tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Pantauan awak media di lapangan, tim gabungan dari Polres Pohuwato segera merespons dengan cepat dan melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita sebanyak 63 tabung gas ilegal yang disimpan di lokasi tersebut.
Penampungan ilegal ini menjadi potensi risiko serius bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Tindakan tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik ilegal sejenis di wilayah tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Pohuwato, IPTU Faisal Ariyoga Anastasius Harianja membenarkan adanya penangkapan tabung gas elpiji ilegal tersebut.
IPTU Faisal Ariyoga Anastasius menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan puluhan tabung gas bersubsidi yang tidak memiliki izin.
Saat ini kata Faisal, pemilik yang diduga menimbun tabung gas elpiji bersubsidi tersebut telah dimintai keterangan dan mereka mengakui bahwa tabung itu milik mereka yang didapat dari sejumlah agen.
“Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan,” ungkap Iptu Faisal Ariyoga, Rabu (17/1/2024).
Atas kejadian kasus dugaan penimbunan gas elpiji tersebut, kata Faisal untuk sementara pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku sendiri yaitu, Pasal 40 angka 9 undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta kerja.
“Nanti kita lihat hasil penyelidikan lebih lanjut. Ancaman hukuman penjara 6 tahun,” tutupnya. (Ramlan/Abstrak).






