Indeks

PT PETS Diduga Kongkalikong Soal Ganti Rugi Talang Penambang

Abstrak.id – Puluhan penambang mengaku kecewa dengan sikap perusahaan PT. PETS yang dinilai tidak transparan dalam proses ganti rugi talang yang dilakukan pada beberapa waktu lalu.

Pasalnya, biaya ganti rugi yang diberikan pihak perusahaan, diduga syarat ‘kongkalikong’. “Kami dimediasi oleh pak Herman Moigo, penawaran awal itu 15 juta rupiah per talang. Talang saya itu ada 21, saya diberi 2 juta rupiah, penyerahan itu dilakukan sebelum hari Raya Idul Adha,” ungkap salah satu penambang, Yanto Harun.

“Saya kembalikan uang itu. Karena tidak ada kejelasan berapa sebenarnya per talang. Saya 21 talang terima 2 juta rupiah, sementara ada yang cuma berapa talang, bayarannya lebih besar,” jelasnya.

Kata Yanto, uang yang diberikan pihak Perusahaan tersebut ia kembalikan pada Jumat 22 Juli 2022. Namun, ada lagi orang dari perusahaan (PT PETS) datang kepadanya namanya Wisnu, itu saya dikasih lagi uang 5 juta rupiah.

“Pak Wisnu itu bilang jangan cerita-cerita ke orang. Saya dan Aya Rajik (petugas KUD Dharma Tani Marisa) akan pikirkan lagi nanti. Ini saja pakai uangnya Aya Rajik,” beber Yanto menirukan penjelasan Wisnu.

Yanto pun mengungkapkan, kejanggalan lain terkait penyerahan ganti rugi yang diterima. “Saya waktu itu dihadapkan dengan 2 kwitansi, satu kwitansi tertulis 21 juta rupiah. Saya disuruh foto di kwitansi itu. Kamu harus foto disitu, tidak usah tanda tangan cuma foto saja,” terang Yanto didampingi puluhan penambang lainnya.

Mewakili para penambang, dirinya berharap, pihak perusahaan maupun KUD Dharma Tani, harus memberikan penjelasan terkait besaran ganti rugi yang diberikan kepada para penambang.

“Kalau memang cuma 1 juta rupiah per talang, harus disampaikan secara terbuka ke semua. Kasihan ada rekan kami, itu talangnya ada dan jelas, tapi tidak dapat ganti rugi. Ini kan aneh,” harapnya.

Dikonfirmasi, salah satu karyawan PT. PETS Wisnu meminta awak media untuk mengkomunikasikan masalah tersebut dengan Herman Moigo. Sebab kata Wisnu, dana susulan mengenai hal itu sementara dalam tahap proses.

“Lebih bagus coba komunikasi dengan Pak Joko. Saya masih di kedukaan ini, nanti kita diskusi besok (hari ini). Itu bukan gara gara perusahaan membayar tidak sesuai, tapi ada komunikasi yang tidak sempat herman muat di situ. Data awal yang perusahaan kasih ke dia tiba tiba hilang, Kita tindak lanjuti sekarang. Herman kan diberikan mandat sebagai mediator. Ini akan kami selesaikan secepatnya,” kata Wisnu.

Di saat yang sama, Herman Moigo selaku Mediator mengatakan bahwa data pemilik talang yang mereka berikan adalah data yang dibuat-buat.

Menurutnya, dirinya dipercayakan sebagai mediator untuk penyelesaian pembayaran talang ini. Data pemilik talang yang mereka masukan ke pihak Perusahaan PT.PETS berjumlah 19 orang. Saat itu, ia menyampaikan bahwa jumlah 19 orang itu hanya sedikit, nantinya ada yang terlewati.

“Akhirnya didata kembali dengan hasil data ada 30 penambang. Tapi 30 orang ini hanya asumsi penambang saja, ternyata ada beberapa oknum yang tidak memiliki talang dan mengaku memiliki talang. Ini terkesan mengada-ngada, saya memang tidak turun mengecek secara menyeluruh karena medan yang sulit. Saya akan kirimkan datanya,” kata Herman.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, data yang dijanjikan Herman Moigo tak kunjung diberikan. (Redaksi/Abstrak).