Abstrak.id – Sebanyak 62 desa di Kabupaten Pohuwato bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 mendatang.
Hal itu diungkapkan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pohuwato, Musna Giasi, saat dikonfirmasi Abstrak.id, Jumat (28/1/2022).
“Dari 101 desa, ada sebanyak 62 desa yang bakal melaksanakan Pilkades secara serentak. Dan kami juga sudah menganggarkan konpensasi bagi Kepala Desa yang akan berakhir,” ungkap Musna Giasi.
Adapun anggaran yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato untuk Pemilihan Kepala Desa sebesar Rp.25 juta.
“Dari anggaran Rp.25 juta itu, Rp.10 juta dari dana desa dan Rp.15 juta bantuan dari keuangan. Anggaran tersebut hanya untuk satu desa,” ungkap Musna Giasi.
Musna Giasi menyebutkan, bahwa yang menjadi kendala bagi mereka ketika pelaksanaan pemilihan Kepala Desa itu adalah mengenai data pemilih.
Menurutnya, walaupun jumlah pemilih di masing-masing desa berbeda, tetapi anggaran yang akan disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato untuk pelaksanaan Pilkades tetap sama.
“Kalau kita melaksanakan pemilihan ini kita harus membuat beberapa tempat atau TPS. Memang aturannya itu 500 pemilih satu TPS, namun sudah ada solusinya yaitu satu desa dibuatkan satu TPS,” tuturnya.
Selain itu, Mantan Camat Marisa itu menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan Pilkades tersebut nantinya akan diatur dengan baik, itu diatur melalui surat panggilan pemilih.
“Kami akan atur waktunya di masing-masing TPS. Kalau pemilih yang begitu banyak dibuatkan beberapa TPS, maka kita kekurangan anggaran, karena anggaran untuk Pilkades ini sangat minim,” imbuhnya.
Terakhir kata Musna, 62 desa yang akan melaksanakan Pilkades secara serentak tersebut terdiri dari beberapa Kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Popayato Barat ada empat desa, Popayato enam desa, Popayato Timur empat desa.
Kemudian Lemito, empat desa, Wanggarasi tiga desa, Randangan sembilan desa, Taluditi empat desa, Marisa tujuh desa, Patilanggio tiga desa.
“Duhiadaa lima desa, Buntulia empat desa. Paguat enam desa dan Dengilo tiga desa,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).






