
Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I) IAIN Sultan Amai Gorontalo sukses melaksanakan agenda penjaringan Panitia Pemilihan Mahasiswa Institut (PPM-I) Tahun 2026 sebagai tahapan penting menjelang penetapan demisioner kepengurusan.
Kegiatan yang diinisiasi oleh lembaga legislatif organisasi mahasiswa tersebut dipimpin oleh Penjabat (PJ) Ketua Umum, Abdul Yatim Paputungan. Dalam kepemimpinannya, SEMA-I menegaskan komitmennya untuk membentuk PPM-I yang menjunjung tinggi supremasi hukum dalam tataran organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus.
Rangkaian penjaringan PPM-I diawali dengan publikasi “coming soon” pada 7 April 2026. Selanjutnya, pada 10 April dilakukan sosialisasi timeline dan persyaratan pendaftaran. Tahapan berikutnya adalah pembukaan pendaftaran yang berlangsung pada 13 hingga 15 April, dilanjutkan dengan proses verifikasi dan seleksi administrasi pada 16 April. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan pembuatan video penetapan anggota PPM-I terpilih Tahun 2026.
Dalam keterangannya, Abdul Yatim Paputungan menegaskan bahwa seluruh proses penjaringan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penjaringan kali ini kita laksanakan sesuai dengan hasil MPMI yang terwujudkan dalam AD/ART bagian Pedoman Pemilihan Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Tahun 2025, ujar Pj Abd Yatim.
Ia juga menambahkan bahwa proses penjaringan PPM-I tahun ini dilakukan dengan tetap berkoordinasi bersama pihak pimpinan kampus, khususnya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. Koordinasi tersebut dilaksanakan setelah penetapan resmi PPM-I pada 17 April 2026.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, SEMA-I menegaskan tanggung jawabnya untuk mengawal seluruh proses hingga tuntas, termasuk memastikan terbitnya Surat Keputusan (SK) Rektor tentang Panitia Pemilihan Mahasiswa Institut (PPM-I).
Proses ini dilakukan melalui penyerahan hasil penjaringan kepada Wakil Rektor III hingga akhirnya diserahkan kepada PPM-I IAIN Sultan Amai Gorontalo Tahun 2026 sebagai dasar legalitas dalam menjalankan tugas.
Dengan terlaksananya penjaringan ini, diharapkan PPM-I Tahun 2026 mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam menyelenggarakan proses demokrasi mahasiswa di lingkungan kampus.