Abstrak id – Insiden penarikan sepeda motor yang diduga dilakukan secara paksa oleh oknum Debt Collector kembali terjadi. Kali ini, Kadir Laiya, seorang warga Desa Bunto, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menjadi korban pada Senin (1/7/2024).
Merasa tidak puas dengan perlakuan terhadap warganya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato, Wawan Hatam, mengunjungi kantor PT Federal International Finance (FIF) Cabang Marisa.
Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi mengenai penarikan paksa yang dilakukan oleh debt collector. Namun, respons yang diberikan pihak FIF Cabang Marisa, yang terkesan enggan bertanggung jawab atas keberadaan sepeda motor warga yang sudah dilunasi, menimbulkan kemarahan Wawan.

Sebagai kreditur, menurut Wawan, FIF seharusnya mempertanggungjawabkan keberadaan unit yang telah ditarik, terlebih lagi karena warga tersebut sudah melunasi tunggakannya.
“Kasihan masyarakat jika hal seperti ini terjadi. Awalnya warga menunggak, namun sekarang motor sudah lunas tapi unitnya tidak dikembalikan. FIF seharusnya bertanggung jawab,” ungkapnya dengan rasa kecewa.
Wawan bersama masyarakat meminta agar FIF mengambil tanggung jawab atas tindakan debt collector yang mereka tugaskan.
“Kami menuntut pertanggungjawaban dari mereka karena kredit berada di sini. Sekarang mereka menghindar,” tandasnya.
Sebelumnya, Kadir Laiya menjelaskan bahwa insiden penarikan sepeda motor tersebut bermula saat dia hendak pulang ke Popayato setelah mengunjungi keluarganya di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Di tengah perjalanan, dekat Jembatan H.M. Soeharto Tilamuta, Kadir dihentikan oleh sejumlah oknum “Mata Elang” yang mengaku sebagai debt collector FIF.
Mereka tidak hanya menghentikan Kadir, tetapi juga memaksa dia untuk menyerahkan sepeda motornya dengan alasan tunggakan angsuran terakhir. Dengan tegas, mereka meminta Kadir untuk menandatangani sebuah surat yang isi dan tujuannya tidak dia ketahui.
“Dia (debt collector) menghadang di jalan. Mereka minta saya menandatangani surat. Saya tanya untuk apa, tapi mereka bersikeras dengan keras. Mereka memaksa, jadi saya akhirnya menandatanganinya,” jelas Kadir.
Kadir juga mengaku bingung karena pihak FIF Cabang Marisa mengklaim tidak mengetahui tentang penarikan sepeda motornya. Jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan, dia berencana untuk melaporkan insiden penarikan yang dilakukan oleh debt collector atas nama FIF.
“Saat ini kami sedang berurusan dengan kantor FIF, tapi mereka bilang motor tidak ada. Kami akan lihat nanti, apakah akan melaporkan atau bagaimana,” tambahnya.
Sementara itu, ketika awak media mencoba mendapatkan tanggapan dari pihak FIF Cabang Marisa, mereka menolak memberikan komentar. (Ramlan/Abstrak).






