Eddy Pontoh: PDI P Tak Pernah Ikut Campur Soal PAW PAN
Abstrak.id – Stetmen Ketua Dewan Pimpinanan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Kompol (Purn). Teddy Pontoh, mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI P Bolmut.
Pasalnya Stetmen Teddy Pontoh yang disampaikan pada aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) di halaman Kantor DPRD Bolmut, Selasa (11/01/2022) menyebutkan partai berlogo banteng tersebut.
Mendengar hal itu Eddy Pontoh selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi di Dewan Pimpinan Cabang PDI P Kabupaten Bolmut menuturkan pihaknya sangat menyesali perkataan Ketua DPD PAN Bolmut yang menyebutkan, Ketua DPC PDI P menginstruksikan kepada ketua DPRD Bolmut selaku kader PDI P, untuk segera menandatangani surat yang dilayangkan DPD PAN Bolmut.
“Kami tegaskan kembali, kami dari PDI P Bolmut tidak pernah ikut campur soal proses PAW di PAN Bolmut. Jadi jangan pernah bawa-bawa nama PDI P apalagi sampai menyebutkan ada instruksi Ketua DPC. Hal itu kami tegaskan lagi adalah tidak betul,” ungkap eddy yang ditemui pada Selasa (11/01/2022).
Eddy pun menjelaskan soal kedudukan Ketua DPRD Bolmut sebagai Kader PDI P, pihaknya tidak punya kewenangan apapun untuk ikut campur pada proses PAW PAN, Karena hal tersebut adalah urusan kelembagaan DPRD bukan internal partai PDI P.
“PAN dan PDI P itu punya dapur dan aturan yang berbeda. Jadi tidak mngkin kita ikut campur. Apalagi ini soal PAW yang prosesnya tentu melalui kelembagaan negara bukan keputusan partai,” tuturnya.
Diakhir wawancara, Eddy menyampaikan secara umum pihaknya beserta seluruh kader PDI P Bolmut mendukung penuh apapun keputusan yang dilakukan ketua DPRD Bolmut sebagai sesama kader partai.
Penjelasan Ketua DPD PAN Bolmut
Ketua DPD PAN Bolmut Teddy Pontoh kepada media ini mengatakan soal mencuatnya nama PDI P pada aksi tersebut yakni karena ketua DPRD merupakan kader PDI P, maka pihaknya melakukan koordinasi dengan Ketua DPC PDI P Bolmut, terkait surat rekomendasi DPD PAN Bolmut tentang PAW Aleg PAN yang sampai hari ini (Selasa, 11/01/2022, red) belum juga di tandatangani oleh ketua DPRD.

“Maksudnya apa yang saya sampaikan tadi itu yakni saya selaku ketua DPD PAN Bolmut telah berkoordinasi dengan Ketua DPC PDI P Bolmut karena yang pertama ketua DPRD Bolmut adalah Kader PDI P. Kedua, karena PAN berkoalisi dengan PDI P. Hal inilah yang membuat saya berkoordinasi dengan ketua DPC PDI P. Saat itu juga ketua DPC PDI P pun telah menghubungi ketua DPRD Bolmut untuk memproses surat itu, namun sampai saat ini kita belum dapat informasi apapun,” jelas Teddy yang ditemui sejumlah awak media usai aksi demonstrasi AMPD di halaman Kantor DPRD Bolmut, Selasa (11/01/2022).
Teddy pun menuturkan pihaknya berharap agar surat yang telah dilayangkan pihaknya ke DPRD Bolmut segeralah di proses.
“Intinya kami harap proses ini cepat selesai, jangan sampai ini malah memperlihatkan ketidakmampuan dan kelemahan serta Ketidakpahaman ketua DPRD Bolmut dalam mengurusi hal ini,” pungkas Teddy yang juga pernah menjabat Kapolsek di Kecamatan Kaidipang, Bolmut