Abstrak.id – EN yang merupakan terduga otak pembacokan terhadap salah seorang wartawan sekaligus pemimpin redaksi di Gorontalo memberikan beberapa keterangan kepada polisi. Dirinya mengungkapkan bahwa pernah bermasalah dengan wartawan.
Hal ini dijelaskannya setelah ia ditangkap oleh Tim Gabungan Intelmob Satbrimob, Tim Buser Polres Gorontalo Kota, dan Buser Polda Gorontalo pada Kamis (01/07/2021).
Ia diringkus polisi karena diduga mempunyai keterkaitan dengan kasus pembacokan seorang wartawan di Gorontalo pada beberapa waktu lalu.
Sebelumya, pelaku pembacokan terhadap korban Jefry Rumampuk sudah berhasil diringkus pada Minggu (27/06/2021). Kedua pelaku berinisial AL ( 19 ) dan IM (21) itu ditangkap di Desa Bandungan, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bone Bolango.
Setelah dilakukan pengembangan dan mengambil keterangan dari keduanya, tim gabungan mendapatkan informasi tentang adanya indikasi para pelaku yang disuruh atau diperintah seorang laki-laki berinisial EN.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Intelmob Satbrimob Polda Gorontalo, langsung menuju ke kediaman EN di Desa Kaliyoso, Kecamatan Dungaliyo. Sekitar pukul 16.30 Wita mencegat EN saat menumpangi mobil di seputaran wilayah setempat.
Petugas pun berhasil mengamankan terduga kemudian langsung membawanya ke Mapolres Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap EN, dia mengaku pada Rabu, 23 Juni 2021 pernah bercerita dengan tersangka AL dan IM. EN mengatakan pada keduanya bahwa dirinya bermasaalah dengan seorang wartawan.
(Zhandy/Abstrak)