Abstrak.id – Menanggapi pemberitaan material Lapisan Pondasi Agregat (LPA) pada pekerjaan proyek Rehabilitasi Jalan Kuala – Pontak, Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Angkat Suara.
Kepala Bidang Bina Marga Yunita Dama menyampaikan bahwa menurutnya material yang digunakan pada pekerjaan tersebut sudah sesuai spesifikasi.
“Kalau materialnya itu kami pastikan sudah sesuai. Jadi, untuk material LPA serta bahu jalan itu memang berbeda spesifikasinya,” ucapnya melalui panggilan WhatsApp.
Yunita menjelaskan pekerjaan tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan, yang artinya kondisi di lapangan belumlah final.
“Ini, kan belum selesai. Saat ini baru tahapan pelaksanaan. Untuk kondisi badan jalan masih kita akan liat ketebalan (ketinggian), kepadatan, serta lebarnya. Jadi, kalaupun masih ada yang kurang, itu karena pelaksanaan penimbunan dan pemadatannya belum selesai,” ujarnya.
Sementara itu, pihak pelaksana saat dimintai tanggapan melalui pesan wahtsapp, menyampaikan bahwa material yang sebelumnya dikeluhkan adalah untuk bahu jalan.
Untuk lebih lebih lanjut, awak media diminta agar langsung menghubungi Dinas PUPR Bolmut.
“Kalo untuk badan jalan LPA itu ada depe campuran. kalo untuk bahu jalan itu timbunan pilihan ( batu dan tanah) atau, konfirmasi di Dinas PUPR jo dulu,” tulisnya.
Diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, pekerjaan Jalan Pontak mendapat sorotan karena kondisi material LPA pada ruas jalan bercampur lumpur.
Sehingganya, ketika dilakukan penyiraman atau terjadi hujan, akan sangat becek dan ketika kering sangatlah berdebu.
(Abstrak)