Beranda / Pemilu Gorontalo / Narapidana Lapas Pohuwato Berpartisipasi dalam PSU Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Narapidana Lapas Pohuwato Berpartisipasi dalam PSU Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Abstrak.id – Sebanyak 79 narapidana dan 5 pegawai di Lapas Kelas IIb Pohuwato menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6 Pohuwato dan Boalemo, yang dilaksanakan hari Sabtu.

Frangki Gunawan Ma’ruf, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), menjelaskan bahwa PSU ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk narapidana, dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan demokratis.

“Persiapan untuk PSU sudah kami lakukan mulai dari distribusi surat pemberitahuan kepada WBP dan persiapan tempat pemungutan suara,” ujar Frangki.

Dia menambahkan bahwa daftar pemilih adalah orang-orang yang telah memilih pada Pemilu Serentak Februari 2024.

Ecep Sadria, Pelaksana Harian Kalapas Pohuwato, menyatakan apresiasinya terhadap partisipasi aktif narapidana dalam proses pemilihan ini.

“Hak pilih adalah hak dasar yang harus diberikan kepada setiap warga negara, termasuk mereka yang menjalani hukuman di dalam lapas,” kata Ecep.

Menurutnya, antusiasme para narapidana yang terdaftar sebagai pemilih menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan kontribusi positif untuk pembentukan pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Gorontalo, terutama di Dapil Gorontalo 6.

“Kami berharap PSU ini menghasilkan wakil rakyat yang dapat mewakili dengan baik dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk narapidana yang merupakan bagian dari komunitas yang lebih luas,” tambahnya. (Ramlan/Abstrak).

Tag: