Abstrak.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato berinisial IH membantah memiliki tempat hiburan malam yang berada di Desa Palopo, Kecamatan Marisa.
Saat dikonfirmasi, oknum ASN yang sering disapa Thomy ini mengaku, bahwa tempat hiburan malam yang sempat diberitakan sebelumya itu bukan miliknya, tapi milik dari istri dan adiknya.
“Saya kaget dengan berita yang mengarah kepada saya itu, padahal bukan saya punya. Tempat hiburan malam itu yang kontrak tempat itu adalah istri dan adik saya,” ungkapnya saat berbincang dengan awak media, Jumat (01/9/2023).
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa ia tidak pernah memiliki tempat hiburan malam tersebut. Oleh karena itu, apabila ada informasi mengenai hal tersebut bisa langsung dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan informasi.
“Saya tidak pernah memiliki tempat hiburan malam yang dimaksudkan itu, jadi informasi itu sekali lagi saya sampaikan tidak benar adanya,” pungkasnya. (Tim Redaksi/Abstrak).