Menu Tutup

Pemkab Pohuwato Tetapkan 1 Ramadan 1445H Jatuh Selasa 11 Maret 2024

Abstrak.id – Melalui proses adat Tonggeyamo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1445H pada 12 Maret 2024.

Adapun penetapan itu disampaikan setelah mendengar putusan resmi dari Kementerian Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (10/3/2024).

Dikatakan Bupati Saipul, sebagaimana kita saksikan bersama bahwa Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H pada Selasa, 12 Maret 2024.

Oleh karena itu, dirinya mengajak kita semua untuk melaksanakan secara utuh amalia-amalia Ramadan selama sebulan penuh.

Disisi lain, belum lama ini kita telah menyelesaikan agenda nasional pesta demokrasi pemilu serentak 2024. Dengan demikian tentu semua persoalan politik sudah usai, oleh karena itu, di satu bulan penuh tidak ada lagi kita membicarakan persoalan politik, kita maksimal untuk melaksanakan ibadah bulan suci ramadan.

“Ia, untuk media sosial dan seluruh stakeholder kami minta peran aktif dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan untuk masyarakat bisa dapat melaksanakan ibadah dan mengisi amali-amalia ramadan itu sendiri,” katanya.

Kepada seluruh ASN, Bupati Saipul Mbuinga berharap untuk tetap melaksanakan tugas dan kewajiban terutama pelayanan kepada masyarakat secara maksimal ketika masuk kantor. Jangan sampai karena sedang berpuasa menjadi alasan untuk tidak melaksanakan tugas.

“Melalui kesempatan yang baik ini, saya berharap kepada para Camat agar dapat memantau seluruh Masjid di Kecamatan dan di desa-desa, karena pemerintah daerah akan turun melaksanakan safari Ramadan di seluruh wilayah Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato,” terang Saipul.

“Selamat melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1445 H, semoga amal ibadah kita di bulan suci Ramadan ini beroleh berkah serta pahala dari Allah SWT,” tutupnya,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).