Abstrak.id – Bupati Depri Pontoh meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) agar menghindari pengambilan kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Demikian disampaikannya dalam Rapat Kerja Daerah (rakerda) Pemerintah Kabupaten Bolmut Tahun 2022, Senin, 7 Februari 2022.
Rakerda yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Bolmut itu dalam rangka memperkuat pemulihan ekonomi daerah, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur.
“Karena pimpinan daerah ini, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, seyogiannya harus berkoordinasi dengan baik. Hindari hal-hal yang bertentangan dengan aturan,” tegasnya.
Bupati Bolmut Depri Pontoh saat memberikan materi sekaligus sambutannya itu juga menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rakerda itu.
“Kepada seluruh pimpinan OPD, camat, seluruh sangadi, serta kepala sekolah se-Kabupaten Bolmut, apa yang disampaikan tadi harus jadi perhatian kita semua,” ucap Bupati seraya mengingatkan kembali perihal materi yang telah disampaikan.
Dirinya turut berterima kasih kepada Dandim 1303/BM, Kapolres, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut karena telah mengingatkan mengenai pengambilan kebijakan agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Pada Rakerda itu, dilaksanakan juga penandatangan kesepakatan kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kepolisian Resort Bolmut tentang Pelaksanaan Pencatatan Data Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Pencatatan itu yakni melalui Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau SINFONI-PPA oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Rakerda itu dihadiri Wakil Bupati Amin Lasena dan segenap unsur Prokopimda Bolmut, yakni Dandim 1303/BM, Kapolres, Kejari, Pj. Sekda Rachmat R. Pontoh, dan para Staf Ahli.
Turut hadir juga, staf khusus, para asisten bupati, pimpinan OPD, camat, para kepala sekolah, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Bolmut.
(Aden/Abstrak)