
Abstrak.id – Diduga karena dendam, tujuh rumah warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibakar dan dirusak warga setempat.
Dilansir dari kompas.com, peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/10/2020) siang. Pembakaran rumah tersebut karena sebelumnya telah ditemukan sesosok mayat yang diduga merupakan korban pembunuhan.
Korban yang ditemukan di sebuah lahan kosong dekat pemukiman warga setempat itu diketahui bernama Amir. Foto dan videonya tersebar luas di media sosial.
Keluarga Amir pun marah. Mereka memandang Amir dibunuh oleh warga setempat. Sehingganya, tak tanggung-tanggung sejumlah sanak saudaranya melakukan aksi balas dendam dengan cara membakar rumah.
Ratusan aparat kepolisian dari satuan Brimob Polda NTT turun ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Kejadian tersebut juga dibenarkan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) NTT Kombes Pol Johannes Bangun.
“Benar ada peristiwa tersebut. Saat ini, (beberapa menit usai kejadian pembakaran) di TKP sudah ada Karo Ops, Dirkrimum, Wadir Sabhara Polda NTT, dan Wakapolres Kupang,” kata Johannes.
Ia menjelaskan situasi saat ini sudah dapat dikendalikan. Namun demikian, terdapat tujuh rumah warga yang telah terbakar akibat aksi itu.
“Ada satu orang korban meninggal dunia dan satu pelaku sudah diamankan, beserta dua orang saksi ke Polda NTT. Statemen lengkap setelah anggota selesai melaksanakan olah TKP,” tuturnya.
(RA – 02)